Kronologi Pembunuhan Kekasih di Hotel Tangerang Usai Pesta Narkoba

Kronologi Pembunuhan Kekasih di Hotel Tangerang Usai Pesta Narkoba

BANTENMEDIA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan dengan inisial KJH ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga membunuh kekasihnya, AN, yang merupakan warga dari Jawa Barat, di sebuah hotel setelah mengikuti pesta narkoba.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menyampaikan, kejadian tersebut berawal dari laporan pihak RSUD Tangerang yang menemukan seorang wanita dalam kondisi meninggal dunia.

“Perkara ini berawal dari informasi dari pihak RSUD Tangerang bahwa terdapat seorang wanita dengan inisial AN yang dalam keadaan meninggal dunia,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (1/10/2025).

Petugas kemudian mengunjungi rumah sakit bersama tim INAFIS untuk melakukan pemeriksaan, pengambilan sampel, dan pemeriksaan otopsi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban adalah pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah hotel di Kota Tangerang pada hari Kamis (18/9/2025).

Ia menyampaikan, dugaan kasus pembunuhan terjadi pada hari Kamis (18/9/2025) di salah satu hotel yang berada di Kota Tangerang.

“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jenazah tersebut adalah korban dugaan,” katanya.

Rekaman kamera pengawas dan penangkapan tersangka

Berdasarkan rekaman kamera pengawasan di hotel dan hasil penyelidikan di lokasi kejadian (TKP), pihak kepolisian menetapkan dua tersangka, yaitu KJH (warga negara asing asal Korea Selatan) sebagai pelaku utama, serta rekan satu timnya RST, warga negara Indonesia. Keduanya saat ini telah ditahan.

“Rekan RST adalah warga negara Indonesia yang juga telah kita amankan,” katanya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa KJH mengenal korban melalui media sosial dan telah bertemu tiga kali.

Pada malam kejadian, korban berangkat bersama dua tersangka menuju sebuah tempat hiburan di kawasan Jakarta Utara.

“Tempat hiburan malam tersebut dipesan oleh tersangka RST, termasuk hotel yang kemudian menjadi lokasi kejadian pembunuhan, serta narkotika jenis ekstasi yang digunakan oleh tersangka dan korban,” ujar Jauhari.

Uji air seni terhadap korban dan kedua tersangka menunjukkan hasil positif terhadap narkoba.

Korban Digotong ke Hotel

Menurut laporan polisi, dugaan pembunuhan terjadi menjelang pagi. Rekaman kamera CCTV menunjukkan korban dalam keadaan goyah dan tidak mampu berjalan, sehingga harus dibawa masuk ke hotel oleh tersangka.

Jauhari kemudian mengatakan, bahwa detik-detik dugaan pembunuhan terjadi pada Kamis (18/9/2025) menjelang pagi hari, setelah ketiganya berpindah dari tempat hiburan malam ke hotel.

“Kondisi korban AN sudah lemah dan tidak mampu berjalan lagi. Terlihat juga korban dipaksa dibawa oleh tersangka masuk ke hotel,” katanya.

“Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui korban merasa sakit dan tidak nyaman. Namun di sini terdapat unsur kelalaian dan kesengajaan dari KJH yang menyebabkan korban meninggal dunia di kamar hotel,” ujar Jauhari.

Luka dan Hasil Autopsi

Dugaan tindakan pembunuhan tersebut terungkap, menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan otopsi forensik dari kepolisian, bahwa di tubuh korban terdapat memar dan luka-luka akibat benturan benda tumpul.

“Kedukaan berada di bagian belakang lengan kiri, punggung kaki kiri, serta kaki kanan,” katanya.

“Selanjutnya, terdapat juga benjolan atau tonjolan di leher yang disebut sebagai penyakit gondok. Menurut keterangan dari keluarga korban, korban selama ini menderita gondok,” jelasnya.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dikenai pasal ganda, yaitu pasal 338 KUHP dan/atau 359 KUHP jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain ponsel, paspor, kartu nama hotel, hasil tes urin, kantong plastik diduga bekas dari ekstasi, buku rekening, percakapan, pakaian korban, hasil visum, serta kartu pembayaran hotel,” katanya.

“Dan hingga saat ini kami masih terus melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Related posts