Kapan Jalur Pendakian Gunung Pulosari Dibuka? Ini Penjelasan Perhutani KPH Pandeglang

Kapan Jalur Pendakian Gunung Pulosari Dibuka? Ini Penjelasan Perhutani KPH Pandeglang

BANTENMEDIA – Jalur pendakian Gunung Pulosari di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, ditutup secara resmi pada tanggal 16 Oktober 2025.

Penutupan jalur pendakian Gunung Pulosari di Desa Cikoneng, Pandat, Cilentung, dan Pari, yang terletak di tiga wilayah kecamatan, yakni Mandalawangi, Pulosari, dan Saketi.

Kepala Bagian Teknis Kehutanan BKPH Pandeglang, Yayat Hendrawiyatna mengonfirmasi bahwa jalur pendakian ke Gunung Pulosari sementara waktu ditutup.

“Keputusan ini bukan penghentian tetap, melainkan penghentian sementara hingga semua kepentingan dan rencana wilayah selesai,” katanya.

Menurut Yayat, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah antara masyarakat dan Perum Perhutani BKPH Pandeglang, yang dilaksanakan pada Jumat (17/10/2025).

“Seluruh kepala desa telah sepakat. Demikian pula dengan petugas kepolisian dan perwakilan dari kecamatan,” katanya.

Selama masa penutupan, pihak Perhutani akan melakukan penilaian dan pengawasan menyeluruh terhadap keadaan jalur pendakian serta lingkungan sekitarnya.

Kegiatan tersebut akan melibatkan BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang untuk memastikan langkah penataan wilayah dilakukan sesuai prinsip konservasi.

“Pada akhir bulan Desember mendatang, kami akan langsung turun ke lapangan untuk memantau kondisi jalur, mengevaluasi dampak lingkungan, serta menyusun langkah pengelolaan selanjutnya,” kata Yayat.

Kondisi Gunung Pulosari Memprihatinkan

Sekretaris Jenderal Majelis Mudzakaroh Muhtadi, Muhamad Sirojudin Alawi mengatakan, penutupan ini merupakan wujud perhatian masyarakat terhadap keadaan Gunung Pulosari yang semakin memprihatinkan.

“Selama jalur pendakian tetap terbuka, tidak pernah dilakukan penilaian oleh pihak pengelola maupun Perhutani. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat semakin memuncak karena memasuki musim hujan yang berisiko menyebabkan tanah longsor di kawasan pendakian.

“Curah hujan yang tinggi serta jalan yang semakin lebar dapat berdampak langsung terhadap penduduk setempat yang tinggal di bawahnya,” katanya.

Ia juga memberi peringatan kepada KLH, agar tidak terburu-buru membuka kembali jalur pendakian tanpa izin lingkungan dan tanpa memperhatikan aspirasi masyarakat.

“Jika kebijakan diambil secara sepihak, justru dapat memicu munculnya konflik baru,” tegasnya.

“Selain aspek lingkungan, masyarakat juga mengkritik tindakan sebagian pendaki yang dinilai tidak sopan terhadap kawasan suci di sekitar area perkemahan,” tambahnya.

Related posts