Jadwal Samsat Keliling Tangerang 25 Oktober 2025, Lokasi Terlengkap

Jadwal Samsat Keliling Tangerang 25 Oktober 2025, Lokasi Terlengkap

BantenMedia, TANGERANG-

BANTENMEDIA – Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling yang diadakan di Tangerang pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025.

Layanan Samsat Keliling ini merupakan kerja sama antara Polda Metro Jaya dan Dinas Pendapatan Daerah di Tangerang Raya.

Masyarakat Tangerang yang ingin memperpanjang surat tanda kendaraan bermotor (STNK) dapat menggunakan layanan Samsat Keliling ini.

Namun, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mengunjungi gerai Samsat Keliling terdekat guna membayar pajak kendaraan.

Wajib pajak harus memastikan kendaraan yang akan dikenakan pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor yang lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Sementara untuk perpanjangan STNK serta penggantian plat nomor kendaraan harus dilakukan secara langsung ke kantor Samsat sesuai dengan tempat tinggal pemilik.

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Milik yang sesuai dengan data di STNK

2. BPKB Asli – Fotokopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4. Bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor dan dana wajib kendaraan bermotor (SKPD sudah diverifikasi) tahun terakhir.

Layanan Samsat Keliling di Tangerang diselenggarakan di berbagai lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Setiap jadwal yang tercantum memiliki batas waktu pelayanan, sehingga wajib pajak diwajibkan untuk tiba tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut Tempat Layanan Samsat Keliling di Tangerang pada Hari Sabtu 25 Oktober 2025:

1. Layanan Samsat Keliling Kota Tangerang berada di Apartemen Ayodhya Tangerang dan Perumnas 2 Cibodas mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB

2. Layanan Samsat Keliling Ciledug berada di halaman parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

3. Layanan Samsat Keliling Serpong berada di halaman parkir Samsat Serpong mulai pukul 08.00-11.00 WIB dan di ITC BSD Serpong dimulai pukul 13.00-15.00 WIB.

4. Layanan Samsat Keliling Ciputat berada di Kantor Kelurahan Pondok Betung Ciputat serta Pasar Gintung Ciputat Timur mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

5. Layanan Samsat Keliling Kelapa Dua berada di Pasar Intermoda Cisauk dan halaman GTOWN HOUSE mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Setelah semua persyaratan telah lengkap dan lokasi layanan Samsat keliling sudah diketahui, selanjutnya bagaimana langkah-langkah pembayaran pajak tahunan melalui gerai Samsat Keliling?

Wajib pajak hanya perlu datang ke gerai Samsat Keliling dan menyerahkan berkas yang dibawa kepada petugas.

Berikut ini metode pembayaran pajak motor di Samsat Keliling:

1. Kunjungi Tempat Samsat Keliling di Tangerang.

2. Serahkan berkas persyaratan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan kepada petugas

3. Berikutnya, Petugas akan Memverifikasi Informasi Anda

4. Tunggu sampai Petugas memanggil nama Anda

5. Ketika Dipanggil, Petugas Akan Mengumumkan Jumlah Pajak yang Harus Dibayarkan

6. Lunasi Pajak Kendaraan Bermotor Anda Sesuai dengan Jumlah yang Sudah Ditetapkan

7. Jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, maka denda harus dibayarkan terlebih dahulu.

8. Simpan bukti pembayaran sebagai dokumen yang perlu ditunjukkan saat mengambil STNK

9. Mengambil STNK yang Telah Diberi Cap sebagai Bukti Persetujuan Pajak Tahunan

Related posts