Inspektorat Pandeglang Bentuk Tim Pemeriksa Kades Munjul Akibat Video Viral Mobil Bergoyang

Inspektorat Pandeglang Bentuk Tim Pemeriksa Kades Munjul Akibat Video Viral Mobil Bergoyang

BANTENMEDIA – Inspektorat Kabupaten Pandeglang membentuk tim pemeriksa terkait video yang beredar dan menunjukkan dugaan tindakan tidak senonoh atau mesum oleh seorang Kepala Desa (Kades) bernama Munjul, di Kecamatan Munjul.

Tindakan tersebut dilakukan guna mengumpulkan bukti pendukung dan data terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh seorang Kepala Desa Munjul.

Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Basri.

Seperti yang diketahui, beredar sebuah video tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang Kepala Desa Munjul, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (20/10/2025).

Video itu menjadi viral di media sosial, termasuk melalui akun Instagram @pandeglangeksis.

“Tim telah kami bentuk. Saat ini prosesnya sedang pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi,” katanya, Jumat (24/10/2025).

“Karena Ibu Bupati memberi perintah kepada kami di Inspektorat untuk menangani berita yang sedang viral tersebut.”

“Kami juga akan memeriksa pernyataan yang dimaksud serta memastikan apakah kejadian tersebut benar-benar terjadi sebelum kepala desa yang bersangkutan dilantik,” tambahnya.

Meskipun kejadian tersebut disebut terjadi sebelum Kepala Desa Munjul dilantik, Hasan menegaskan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai pejabat pemerintahan.

“Meskipun kejadian terjadi sebelum dilantik, tetap ada dampaknya. Karena sekarang yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa,” tegasnya.

“Ini berkaitan dengan etika dan tanggung jawab moral sebagai pegawai pemerintah,” katanya lanjut.

Menurut Hasan, pemeriksaan ini akan menentukan jenis hukuman yang akan diberikan, mulai dari ringan hingga berat, tergantung pada hasil verifikasi dan penjelasan dari tim pemeriksa.

“Jika nanti terbukti melanggar, pasti akan ada konsekuensinya. Kami lebih menekankan pada pembinaan dan pengawasan. Namun, jika pelanggarannya cukup serius, bisa saja diberikan sanksi yang tegas,” katanya.

Hasan juga memberi peringatan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pandeglang untuk menjaga etika dan kejujuran dalam menjalankan tugas, termasuk dalam kehidupan pribadi mereka.

“Etika tidak memiliki batas waktu. Terlebih sebagai seorang pejabat publik, harus menjaga akhlak dan tingkah laku, baik sebelum maupun setelah menjabat,” tuturnya.

Kepala Desa Munjul, Iip Suramiharja, mengakui keberadaan video yang viral tersebut.

Iip mengakui bahwa orang dalam video yang beredar adalah dirinya sendiri.

Namun, ia menekankan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika dia belum menjabat sebagai kepala desa atau sebelum memperoleh perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

“Jadi video itu dibuat sebelum saya menjabat sebagai kepala desa yang mendapat perpanjangan dua tahun,” katanya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Iip juga menyangkal bahwa video tersebut terjadi di tempat umum, melainkan di lokasi pribadi.

“Bukan di tempat umum, melainkan di lokasi pribadi. Itu kendaraan pribadi, bukan mobil dinas,” tegasnya.

Sebagai kepala desa, Iip menegaskan bahwa ia tetap mematuhi aturan etika sejak dilantik kembali.

“Sejak saya dilantik, hingga saat ini saya tetap memegang kode etik. Artinya bukan berarti saya tidak menjaga etika,” katanya.

Related posts