Harga Tanah Mahal di Jakarta, Pemprov DKI Siap Buka TPU di Depok dan Tangerang

Harga Tanah Mahal di Jakarta, Pemprov DKI Siap Buka TPU di Depok dan Tangerang

BANTENMEDIA – Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) berencana mengembangkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baru di luar kawasan ibu kota.

Tindakan ini diambil karena saat ini harga tanah di Jakarta sangat mahal, sementara lahan untuk pemakaman semakin berkurang.

“Karena biaya tinggi yang ada di Jakarta. Jadi, kami berusaha bekerja sama dengan daerah sekitar DKI, seperti Depok atau Tangerang,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri saat dihubungi, Sabtu (25/10/2025).

Namun demikian, rencana tersebut masih menantikan petunjuk tambahan dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pertemuan terbatas mengenai krisis lahan pemakaman tersebut rencananya akan diadakan oleh Pramono pekan depan.

“Ya semoga nanti dengan izin pak gubernur dapat menjalin kerja sama dengan daerah lain,” katanya.

Makam Corona Diubah Menjadi Pemakaman Umum

Di sisi lain, Gubernur Pramono juga mendorong Distamhut DKI Jakarta agar memaksimalkan penggunaan lahan yang tersedia, termasuk memanfaatkan area makam Covid-19 yang masih ada.

Misalnya lahan di TPU Rorotan, Jakarta Utara dan TPU Tegal Rotan di Jakarta Barat.

“Saya telah meminta Kepala Dinas Pertamanan yang sekaligus menangani pemakaman untuk membuka area taman-taman baru yang dimiliki dan dikelola oleh DKI Jakarta. Termasuk juga makam-makam terkait Covid-19 akan kami manfaatkan sebagai taman umum,” katanya.

Lokasi Makam Tersisa untuk 3 Tahun

Distamhut DKI Jakarta melaporkan bahwa saat ini 69 dari 80 TPU di ibu kota telah penuh dan hanya menerima penguburan baru dengan sistem tumpang.

Sehingga saat ini hanya terdapat 11 TPU di Jakarta yang masih menerima jenazah baru tanpa memerlukan sistem tumpang.

Terdapat sekitar belasan TPU dengan kapasitas total sebanyak 118.348 petak.

Jika mengacu pada rata-rata 100 jenazah yang dikuburkan per hari, lahan tersebut hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.

Makam Tumpang

Di sisi lain, penguburan di TPU Grogol, Kemanggisan, Jakarta Barat dilakukan dengan sistem tumpang, yaitu satu lubang yang digunakan untuk jenazah lain yang telah ada sebelumnya.

Nunu, sebagai petugas di TPU Grogol Kemanggisan menyampaikan bahwa wilayah makam telah penuh sejak tahun 2016.

Pihak pengelola selanjutnya memanfaatkan lahan bekas tumpukan sampah sebagai tempat pemakaman baru akibat keterbatasan lahan. Namun, kini area tersebut telah habis.

“Sejak 2016, penggunaan lahan baru telah dihentikan. Kemudian terdapat sedikit lahan bekas sampah, tetapi hingga tahun ini pun sudah habis,” katanya saat ditemui di kantor TPU Grogol Kemanggisan, Kamis (23/10/2025).

Oleh karena itu, saat ini penguburan di TPU Grogol Kemanggisan hanya menerima sistem tumpang.

Selanjutnya, syaratnya adalah adanya kesepakatan dari pihak keluarga yang makamnya akan digunakan.

“Sebenarnya bisa siapa saja, yang penting keluarganya (pemilik makam) memberikan izin. Misalnya ada tetangga yang meninggal tidak memiliki makam, jika memang keluarganya mengizinkan untuk ditumpang dengan tetangganya, maka itu diperbolehkan selama memang mendapatkan izin dan ada surat pernyataan,” jelas Nunu.

Tak Boleh Rusak Makam

Nunu menekankan bahwa jarak antara jenazah diatur agar tidak merusak makam yang sudah ada.

“Biasanya penggalian dilakukan hingga terlihat kain kafan atau tulang putih, baru kita berhenti. Di atasnya kemudian dimakamkan yang baru,” katanya.

Ia juga menyampaikan, jarak waktu minimal antara pemakaman adalah tiga tahun setelah jenazah pertama dikuburkan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, pada situasi darurat, pihak TPU tetap memberikan kebijakan yang lebih fleksibel.

“Terkadang hanya dua tahun saja kita menyadari bahwa keluarganya tidak memiliki tempat lain,” katanya.

Makam Lapis Lima Jenazah

Dikatakan Nunu, karena kondisi darurat lahan pemakaman, beberapa makam bahkan sampai tumpang tindih di TPU Grogol Kemanggisan ini.

Tentu, hal tersebut dilakukan dengan izin dari pihak keluarga penghuni makam.

“Secara aturan Islam, maksimal tiga kali tumpangan. Namun karena lahan di Jakarta sangat terbatas, di sini ada yang mencapai lima,” kata Nunu.

Dibawa ke TPU Tegal Alur

Sementara itu, masyarakat yang tidak memiliki keluarga di TPU Grogol Kemanggisan biasanya dialihkan ke TPU Tegal Alur, yaitu tempat pemakaman terbesar di Jakarta Barat dan masih menyediakan lahan kosong.

“Jika tidak memiliki makam di sini, kita akan mengarahkannya ke Tegal Alur. Di sana masih tersedia lahan baru, baik untuk umat Islam maupun Kristen,” ujar Nunu.

Related posts