BANTENMEDIA – Sebanyak 28 orang dari delapan kepala keluarga (KK) di Kampung Barengkok, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang terkena dampak paparan radiasi radioaktif telah dipindahkan ke lokasi aman di Kampung Bunian, Desa Sukatani.
Polisi melakukan tindakan tersebut demi menjaga keselamatan masyarakat yang terkena paparan radiasi radioaktif di area tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Serang, AKBP Condro Sasongko menyampaikan, evakuasi tahap kedua terhadap warga tersebut merupakan bagian dari tindakan cepat dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat dalam menghadapi dampak radiasi.
“Kepentingan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami memastikan seluruh proses evakuasi berlangsung dengan aman dan kebutuhan pokok warga tercukupi di tempat penampungan,” katanya di Serang, Minggu (26/10/2025).
Pemindahan penduduk dilakukan dengan menggunakan bus dari Korps Brimobda Banten, yang diawasi ketat oleh jajaran Polres Serang.
Seluruh penduduk dipastikan telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande sebelum dikirim ke tempat lain.
Saat tiba di lokasi relokasi, penduduk segera memasuki tempat tinggal sementara yang telah disediakan oleh pemerintah setempat.
Berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari tempat tidur, peralatan dapur, makanan siap saji, hingga perlengkapan ibadah telah dipersiapkan.
Selain memantau proses evakuasi, Kapolres Serang bersama Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto juga memberikan bantuan sembako serta pakaian sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak.
“Penanggulangan dampak radiasi di Cikande merupakan hasil kerja sama antara Polres Serang, Pemkab Serang, Bapeten, dan Korps Brimob dalam memastikan pemulihan kondisi sosial masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, dalam evakuasi gelombang pertama, pada hari Rabu (22/10), sebanyak 64 orang dari 19 kepala keluarga telah dipindahkan ke Kampung Sukarame, Desa Sukatani.

