BANTENMEDIA – Sebuah toko ponsel yang terletak di salah satu pusat perbelanjaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi target pencurian.
Pelaku pencurian diketahui merupakan seorang pemilik toko ponsel dari Ciracas, Jakarta Timur, dengan inisial PS.
Pelaku berhasil mencuri 48 unit ponsel dengan berbagai merek.
Subdirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan tersangka pencurian puluhan ponsel dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Kejadian terjadi di toko ponsel di pusat perbelanjaan wilayah Cikarang, Jawa Barat, pada bulan September lalu,” ujar Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Sabtu (25/10/2025).
Pelaku melakukan aksinya ketika mal sudah tutup dan area sekitarnya sepi.
Setelah memastikan kondisi dalam keadaan aman, pelaku membuka kunci pengaman toko dan membawa kabur puluhan ponsel.
Tindakan kriminal tersebut menyebabkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
“Sebanyak 48 ponsel dari berbagai merek berhasil diambil, cara pelaku menggunakan waktu tutup mal dan memaksa kunci pengaman toko,” ujar Resa.
Berdasarkan rekaman kamera pengawasan, pihak berwajib berhasil mengenali pelaku.
PS ditangkap ketika sedang menjual barang hasil curiannya di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
PS sempat menghindar dengan mengatakan bahwa ponsel-ponsel tersebut dibeli dari orang lain.
Namun, pihak kepolisian menemukan alat bukti berupa ponsel yang memiliki nomor seri sama dengan laporan kehilangan dari toko di Cikarang.
“PS diketahui sebagai pemilik toko ponsel dan pernah membantah, namun akhirnya mengakui setelah petugas menemukan banyak ponsel hasil pencurian di tokonya,” kata Resa.
Hasil pengujian menunjukkan, tindakan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh PS.
Ia pernah melakukan pencurian di toko ponsel lain dengan cara yang sama.
“Perbuatan kejahatan ini dilakukan berulang, tersangka mengakui bahwa ia mencuri untuk menambah modal usaha konternya,” ujar Resa.
PS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya bersama barang bukti dari hasil pencurian.

