BANTENMEDIA – PT Tangerang Nusantara Global (TNG), yang merupakan BUMD Pemkot Tangerang, memasang nomor pengaduan di seluruh kendaraan Bus Tayo dan Si Benteng agar masyarakat lebih mudah melaporkan keluhan. Direktur Utama PT TNG Muhammad Rijal menyatakan, pemasangan nomor pengaduan di seluruh armada saat ini dilakukan secara bertahap.
Kebijakan ini diambil sebagai wujud kejelasan dalam pelayanan serta memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kritik, atau masukan mengenai kenyamanan dan keselamatan transportasi umum.
“Maka, penumpang atau masyarakat yang menghadapi masalah di lapangan dapat langsung melaporkan ke nomor 0811-9790-7999 yang terpampang di seluruh kendaraan. Dengan demikian, PT TNG dapat segera menangani keluhan tersebut,” ujar Rijal, dikutip Rabu (1/10).
Ia menjelaskan bahwa nomor pengaduan tersebut tercantum jelas pada bagian tubuh bus. Sehingga, mudah dilihat oleh seluruh penumpang maupun masyarakat luas.
Laporan masyarakat akan segera ditangani oleh tim PT TNG dan Dinas Perhubungan (Dishub) agar setiap keluhan dapat direspons secara cepat dan akurat. Pemerintah Kota Tangerang berharap dengan adanya saluran pengaduan yang resmi, masyarakat semakin percaya dalam menggunakan transportasi umum yang disediakan pihak daerah.
Selain itu, sistem ini juga berfungsi sebagai alat pengawasan agar penyedia layanan, yaitu PT TNG, terus meningkatkan profesionalisme dalam kegiatan sehari-harinya. “Transportasi umum harus nyaman, aman, dan bertanggung jawab. Dengan adanya nomor pengaduan ini, masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi pelayanan, sehingga bersama-sama kita wujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.





