Bupati Tangerang Siap Bangun PSEL di TPA Jatiwaringin, Penuhi 5 Komponen Utama

Bupati Tangerang Siap Bangun PSEL di TPA Jatiwaringin, Penuhi 5 Komponen Utama

BANTENMEDIA – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan fasilitas pendukung Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Maesyal menyebutkan bahwa terdapat lima komponen yang perlu dipenuhi oleh Pemkab Tangerang dalam membangun PSEL.

Di antaranya adalah penyediaan dan pematangan lahan untuk PSEL seluas 5 hektare, akses air bersih, infrastruktur jalan yang memadai serta peningkatan jumlah armada pengangkut sampah.

“Limabelas komponen tersebut perlu dipersiapkan hingga bulan Desember,” kata Maesyal saat mendampingi Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq melakukan peninjauan TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/10/2025).

Bupati yang akrab dipanggil Rudi Maesyal mengatakan akan segera melakukan komunikasi antar kepala daerah di Tangerang guna membahas PSEL tersebut.

“Kami akan bertemu dengan tiga kepala daerah yang akan dipandu oleh Pak Gubernur dan Pak Menteri untuk membahas apa yang menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka kepentingan aglomerasi ini,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pembangunan Waste to Energy (WTE) atau Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak jadi dibangun di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Banten.

Pembatalan proyek strategis nasional dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, mengenai Pengelolaan Sampah Kota dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan untuk menghasilkan energi terbarukan.

“Maka perintah peraturan presiden, karena demikian, semua kegiatan yang belum dibangun berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2019 dihentikan,” kata Hanif saat mengunjungi TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/10/2025).

Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah untuk diubah menjadi energi listrik di kedua kota tersebut akan dikombinasikan dalam proyek PSEL pusat yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan PSEL di TPA Jatiwaringin saat ini sedang memasuki tahap persiapan.

Selanjutnya, pendanaan proyek ini akan menjadi tanggung jawab dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia.

“Danantara saat ini sedang mengadakan seleksi terhadap para pengembang dan kontraktor, dengan tahapan-tahapan proses pengadaan barang dan jasanya,” katanya. (m41)

Related posts