BANTENMEDIA – Terdapat sekitar 40 ribu rumah yang tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pandeglang, Banten, yang belum ditangani.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DKPP) Pandeglang, Roni.
Roni menyatakan, dari 68 ribu rumah tidak layak huni yang ada di Pandeglang, sebanyak 28 ribu unit telah diselesaikan.
Dari total 68 ribu RTLH, sekitar 28 ribu unit telah ditangani oleh pemerintah. Oleh karena itu, diperkirakan masih ada sekitar 40 ribu rumah yang belum ditangani,” katanya, Minggu (10/8/2025).
Berdasarkan pendapat Roni, 40 ribu rumah warga yang belum ditangani termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Meskipun demikian, kata Roni, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menerima bantuan dari pemerintah pusat, Pemprov Banten, dan Baznas.
“Jadi setiap tahun dilakukan penanganan RTLH, termasuk bantuan dari pihak luar juga ada,” katanya.
Roni menyampaikan, jumlah unit RTLH yang akan ditangani pada tahun 2025 sebanyak 34 unit.
“Itu dana dari APBD, dan progresnya sekarang sudah mencapai 90 persen bahkan ada yang sudah 100 persen,” katanya.
Selain APBD, lanjut Roni, pihaknya juga menerima bantuan dari Pemprov Banten sebanyak 15 unit.
“Sekarang program sedang berlangsung. Namun, kami juga menerima bantuan dari Baznas Pandeglang,” katanya.
Roni berharap permasalahan RTLH di Pandeglang segera dapat diselesaikan.
“Walaupun anggaran kami terbatas, kami akan berusaha, khususnya dengan meminta dukungan dari pihak luar yang telah bekerja sama selama ini,” tambahnya.






