JABARMEDIA – Peristiwa mengerikan terjadi di daerah pemukiman Tegaljaya Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada hari Minggu (24/8/2025). Tiga warga terkena reruntuhan dinding rumah saat sedang melakukan pembongkaran bangunan. Dari tiga korban tersebut, dua orang meninggal dunia di tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan warga setempat, ketiga korban sedang melakukan pembongkaran bangunan secara manual tanpa menggunakan alat berat. Kegiatan ini dianggap memiliki risiko yang sangat tinggi karena struktur bangunan tidak direncanakan dengan baik.
“Mereka sedang merobohkan rumah,” kata seorang warga setempat, Minggu (24/8/2025).
Korban diketahui bernama Jasim (60), Julkarim, dan Sujai (40). Ketiganya berasal dari Desa Pasireurih dan Cijolang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang. Dua korban, yaitu Jasim dan Sujai, meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya mengalami cedera parah dan dibawa ke rumah sakit.
Peristiwa buruk ini terjadi saat proses pengosongan lahan di kawasan Sukmajaya sedang berlangsung. Sebelumnya, pihak pemilik hak lahan telah memberikan batas waktu kepada warga untuk merobohkan bangunan sendiri sebelum tim eksekusi turun ke lapangan.
Namun, usaha perombakan mandiri justru berakhir dengan bencana. Kurangnya pengawasan teknis dan tidak adanya standar keselamatan kerja diduga menjadi penyebab utama kejadian kematian.
Sampai berita ini dirilis, pihak yang berwenang belum memberikan pernyataan resmi mengenai proses dan tindakan selanjutnya terkait kejadian tersebut. Di sisi lain, suasana sedih menghiasi tempat kejadian. Salah satu istri korban tampak menangis hebat saat melihat jenazah suaminya dievakuasi.
Peristiwa ini mengingatkan betapa pentingnya penerapan standar keselamatan kerja dalam setiap tahap pembongkaran bangunan, khususnya di area penggusuran yang rentan terhadap kecelakaan.
