Ditolak di Pandeglang, Tangsel Uji Nasib ke TPST Lulut Nambo

Ditolak di Pandeglang, Tangsel Uji Nasib ke TPST Lulut Nambo

Laporan Wartawan

BantenMedia, Ikhwana Mutuah Mico

Read More

BantenMedia, CIPUTAT–Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pengelolaan dan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.

Usaha ini, lanjut Benyamin, merupakan tindak lanjut dari rencana pembuangan limbah dari Tangsel ke Kabupaten Pandeglang, Banten yang ditolak.

Wali kota yang telah menjabat dua periode menyatakan, kerja sama dengan Jawa Barat bukanlah hal yang baru.

Kami telah menandatangani MoU dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat beberapa tahun lalu terkait pengelolaan sampah ke Lulut Nambo. Selanjutnya, sampah tersebut akan diolah oleh pihak ketiga menjadi RDF (Refuse-Derived Fuel), yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar di pabrik Semen Cibinong,” kata Benyamin Davnie dalam pernyataannya yang diterima BantenMedia, Ciputat, Tangsel, Sabtu (23/8/2025).

Pria yang akrab dipanggil Bang Ben menganggap lokasi ini cocok karena letaknya yang strategis.

“Jarak dari jalan tol ke lokasi pengolahan sekitar 4 kilometer dan tidak melewati area permukiman penduduk. Hal ini tentu lebih aman serta mengurangi gangguan sosial,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa TPST Lulut Nambo memiliki kapasitas yang besar, mampu menampung hingga 2.300 ton limbah setiap harinya. RDF yang dihasilkan akan langsung dimanfaatkan oleh industri semen, sehingga proses pengolahan dilakukan dengan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan.

Pada tahap awal, kami berharap mampu mengangkut lebih dari 500 ton limbah setiap hari dari Tangsel. Namun, hal ini tentu bergantung pada kesepakatan teknis antara Pemprov Jawa Barat dan pihak ketiga yang mengelola fasilitas RDF di sana,” kata Benyamin.

Selanjutnya, Benyamin menegaskan bahwa diskusi mendalam terus berlangsung dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat guna mempercepat pelaksanaan kerja sama tersebut.

“Saya berharap ini segera dapat berjalan agar masalah sampah di Tangsel tidak terus berlarut,” tutupnya.

Dilansir dari Tribun Network, Ratusan penduduk dari tiga desa di Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8/2025).

Tiga desa tersebut yaitu, Bangkonol, Tegalongok, Kecamatan Koroncong dan Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.

Dalam aksinya, mereka menolak kerja sama pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang dengan menggandeng mobil komando (mokom) serta membawa poster yang berisi sindiran. (m30)

Peroleh informasi tambahan dari BantenMedia melalui saluran WhatsApp di sini

Baca berita BantenMedialainnya diGoogle News

Related posts