Laporan Wartawan BantenMedia, Misbahudin
BantenMedia, PANDEGLANG– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang memberikan pernyataan mengenai kondisi lampu hias di Alun-alun Pandeglang yang sudah lama tidak beroperasi sama sekali.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, mengkritik beberapa fasilitas umum yang tidak terawat, salah satunya lampu hias di Alun-alun Pandeglang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Winarno, mengakui bahwa perawatan lampu hias termasuk dalam tanggung jawab pihaknya. Namun, keterbatasan dana menyebabkan perbaikan tidak dapat dilakukan secara optimal.
“Memang khusus di area alun-alun tersebut menjadi tanggung jawab kami. Ada anggaran perawatan, tetapi terbatas,” katanya, Sabtu (23/8/2025).
“Sebenarnya hiasan lampu penting untuk memperindah suasana kota pada malam hari,” tambahnya.
Saat ditanya mengapa DLH membiarkan lampu tersebut dalam keadaan mati tanpa diperbaiki, Winarno berargumen bahwa pihaknya lebih fokus pada program lain.
“Ada kendala anggaran. Kami lebih fokus pada program yang lebih mendesak, baik sebelum era Presiden Prabowo maupun saat ini. Namun, pada tahun 2026 nanti, kami akan kembali mengajukan usulan ke TAPD,” katanya.
Ia menuturkan, DLH hanya mampu melakukan perbaikan terbatas, seperti memperbaiki kabel listrik yang rusak karena sudah tua.
Bahkan, ia mengakui tidak mengingat rincian besarnya anggaran untuk perawatan lampu hias di Alun-alun Pandeglang.
“Saya tidak terlalu mengingat besaran anggarannya. Yang lebih paham adalah Bu Suprihatiningsih, sebagai Koordinator Pertamanan alun-alun,” katanya.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Habibi Arafat, menganggap fasilitas umum di pusat kota seharusnya mendapatkan perhatian yang serius dari instansi terkait.
Menurutnya, perawatan infrastruktur umum sangat diperlukan agar tetap terlihat rapi dan berjalan sesuai fungsinya.
“Beberapa lampu hias di alun-alun sudah lama tidak berfungsi. Hal ini menunjukkan kurangnya pengelolaan fasilitas umum serta ketidakcukupan pengawasan terhadap anggaran,” katanya.
Anggota Partai Golkar menyatakan bahwa lampu hias bukan hanya terkait dengan keindahan, tetapi juga merupakan aset pemerintah yang perlu dipelihara.
“Pemeliharaan fasilitas semacam ini perlu ditingkatkan. Lampu hias merupakan bagian dari citra kota serta aset negara. Tidak boleh diabaikan,” katanya.
“Jangan sampai setelah dibangun malah dibiarkan rusak tanpa ada upaya perbaikan,” tambahnya.
Habibi juga meragukan pengelolaan dana pemeliharaan fasilitas umum tersebut.
“Jika memang tersedia anggarannya, fasilitas ini seharusnya dapat terjaga kondisinya. Jika tidak, maka di masa depan harus menjadi prioritas. Biayanya tidak terlalu besar, namun dampaknya sangat penting bagi keindahan kota,” katanya.
Ia menekankan bahwa DPRD akan terus memantau penganggaran dan perawatan fasilitas umum agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini menjadi perhatian legislatif. Eksekutif dan dinas terkait perlu menjadikan perbaikan lampu hias sebagai prioritas. Lampu yang rusak segera diperbaiki, serta perawatan rutin harus dilakukan,” tutupnya.
