15 Desa di Pandeglang yang Terima Dana Desa 2025, No 1 Panimbangjaya

15 Desa di Pandeglang yang Terima Dana Desa 2025, No 1 Panimbangjaya

BANTENMEDIA – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mendistribusikan Dana Desa 2025 ke seluruh desa yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Read More

Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, dana desa tahun 2025 yang dialokasikan kepada 326 desa di seluruh Kabupaten Pandeglang mencapai angka Rp329.044.029.000.

Apa Itu Dana Desa

Anggaran desa merupakan dana yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang langsung dicairkan ke rekening desa, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk, mengurangi ketimpangan, serta mempercepat proses pembangunan di tingkat desa.

Tujuan Dana Desa

Pada tahun 2025, alokasi dana desa ditujukan untuk berbagai keperluan, antara lain:

– Pengembangan infrastruktur di pedesaan (jalan, jembatan, saluran irigasi).

– Peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui kebijakan kerja sama tunai. – Penguatan kemampuan ekonomi masyarakat dengan program kerja berbasis upah. – Pemasyarakatan perekonomian melalui inisiatif pekerjaan yang memberikan penghasilan langsung. – Pemberdayaan ekonomi rakyat melalui skema kerja yang menghasilkan pendapatan langsung.

– Peningkatan akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

– Penanggulangan kemiskinan

– Penanganan stunting.

Di Kabupaten Pandeglang, Banten, terdapat 15 desa yang mendapatkan pendanaan desa terbesar pada tahun ini.

Desa Panimbangjaya menerima dana terbesar sebesar Rp 1,86 miliar, diikuti oleh Desa Mekarsari dan Desa Ujungjaya yang masing-masing mendapatkan anggaran lebih dari Rp 1,6 miliar.

Daftar 15 Desa yang Mendapatkan Dana Desa Terbesar di Kabupaten Pandeglang

1. Desa Panimbangjaya sebesar Rp 1.862.694.000

2. Desa Mekarsari sebesar Rp 1.680.327.000

3. Desa Ujungjaya sebesar Rp 1.642.790.000

4. Desa Teluk sebesar Rp 1.521.738.000

5. Desa Tanjungjaya sebesar Rp 1.519.171.000

6. Desa Labuan Rp 1.478.211.000

7. Desa Citeureup sebesar Rp 1.464.445.000

8. Desa Ciseureuheun sebesar Rp 1.438.769.000

9. Desa Pasireurih sebesar Rp 1.365.934.000

10. Desa Caringin sebesar Rp 1.365.196.000

11. Desa Waringinjaya sebesar Rp 1.352.206.000

12. Desa Sukajadi sebesar Rp 1.347.640.000

13. Desa Cadasari sebesar Rp 1.340.044.000

14. Desa Citalahab sebesar Rp 1.326.947.000

15. Desa Sukasari sebesar Rp 1.324.402.000

Related posts