Perpanjangan Waktu Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025
Pemerintah kembali memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000. Kali ini, batas waktu pengambilan di kantor pos diperpanjang hingga tanggal 3 Agustus 2025. Artinya, masih ada beberapa hari lagi bagi penerima untuk mengambil haknya sebelum terlewat.
Alasan Perpanjangan
Menurut informasi yang beredar, masih banyak pekerja yang belum mengambil BSU dari kantor pos. Jumlahnya mencapai lebih dari 1 juta orang. Padahal, bantuan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi yang direncanakan untuk kuartal kedua tahun 2025. Jika tidak segera diambil, maka dana tersebut bisa hangus dan kembali ke kas negara.
Jadwal dan Lokasi Pengambilan BSU
- Batas akhir: Minggu, 3 Agustus 2025
- Tempat: Semua kantor pos terdekat di seluruh Indonesia
- Jam layanan: Sesuai jam operasional masing-masing kantor pos
Persyaratan Mengambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Proses pengambilan BSU sangat mudah. Penerima hanya perlu membawa:
- KTP asli
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Setelah itu, datang langsung ke kantor pos terdekat, tunjukkan dokumen-dokumen tersebut, dan dana akan langsung cair. Tidak diperlukan fotokopi atau proses yang rumit.
Cara Cek Status Penerima BSU Melalui Aplikasi Pospay
Jika kamu masih ragu apakah termasuk penerima atau tidak, kamu bisa menggunakan aplikasi Pospay:
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
- Klik ikon “i” di kanan bawah, lalu pilih Bantuan Sosial.
- Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025.
- Masukkan NIK kamu.
- Jika terdaftar, foto KTP dan isi data diri.
- Dapatkan QR Code untuk pencairan BSU di kantor pos.
Alternatif: Cek BSU Lewat Website Kemnaker
Jika kamu tidak ingin mengunduh aplikasi, kamu juga bisa mengecek status melalui website resmi:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK dan kode keamanan.
- Klik Cek Status.
- Jika lolos, kamu akan tahu apakah dana sudah masuk ke rekening atau masih bisa diambil di kantor pos.
Update Penyaluran BSU: Sudah 92,26% Tersalurkan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa sampai dengan 28 Juli 2025:
- Sebanyak 14,7 juta pekerja telah menerima BSU.
- Angka ini setara dengan 92,26% dari total target 15,9 juta pekerja.
- Masih ada sekitar 1,2 juta orang yang belum mencairkan bantuannya.
Ingat! BSU Ini Adalah yang Terakhir di 2025
Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan BSU lagi pada semester kedua tahun ini. Jadi, jika kamu termasuk penerima, ini adalah kesempatan terakhir untuk mengambil BSU Rp600.000 di 2025.
Jangan Sampai Terlewat!
Ini bukan undian atau giveaway. Ini adalah hak kamu sebagai pekerja. Jangan ditunda-tunda. Ambil sebelum tanggal 3 Agustus 2025. Bawa KTP dan Kartu BPJS, cek status lewat aplikasi atau website, lalu ambil uangnya di kantor pos.
Rp600.000 bisa menjadi:
- Uang makan sebulan
- Tambahan bayar kos
- Beli sembako untuk keluarga
- Dana darurat yang kamu butuhkan
Batas Akhir Pengambilan BSU
- Tanggal: 3 Agustus 2025
- Cek penerima: Melalui aplikasi Pospay atau website bsu.kemnaker.go.id
- Persyaratan: Bawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Lokasi: Kantor pos terdekat
Jangan lewatkan kesempatan ini karena BSU ini adalah yang terakhir di tahun 2025!




