– Siswa SMA/SMK yang berminat melamar ke Sekolah Tinggi Intelijen Negara atau STIN perlu mengetahui ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi.
STIN merupakan sebuah lembaga pendidikan khusus dari Badan Intelijen Negara (BIN). Lembaga ini cukup populer di kalangan siswa SMA/SMK dan banyak yang berminat melanjutkan studi di sana.
Siswa yang lulus dari STIN memiliki kesempatan untuk mengejar pendidikan tinggi secara cuma-cuma serta mempunyai peluang menjadi calon pegawai negeri sipil di BIN.
Pendaftaran untuk sekolah kedinasan pada tahun 2025 belum memiliki jadwal resmi, namun tidak ada salahnya bagi para siswa SMA atau SMK yang berminat mendaftar ke STIN mulai mengecek persyaratan-persyaratan penting yang harus disiapkan sebelum mendaftar di Sekolah Tinggi Intelijen Negara.
Berdasarkan ketentuan pendaftaran STIN untuk tahun 2024, berikut adalah kriteria yang perlu Anda penuhi apabila berniat mendaftar ke sekolah kedinasan yang dikelola oleh BIN tersebut:
Syarat daftar STIN
1. Orang yang memiliki Kewarganegaraan Indonesia (pria/wanita).
2. Memiliki iman yang kuat serta taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3. Kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didasari oleh Pancasila serta UUD NRI Tahun 1945.
4. Tidak memiliki catatan kriminal.
5. Bersikap terpuji yang ditunjukkan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Memiliki pendidikan paling rendah berupa diploma dari SMA/SMK/MA (harus bukan keluaran Paket C), dengan syarat:
- Lulusan dari SMA/SMK/MA di tahun 2022 atau 2023 dengan nilai rata-rata pada ijasah setidaknya 80.
- Untuk para alumni SMA/SMK/MA tahun 2024, purata nilai dari raport semester 1 hingga semester 5 harus setidaknya mencapai angka 75 (tujuh puluh lima).
7. Untuk mereka yang menerima sertifikat pendidikan dari institusi asing, perlu diperoleh persetujuan resmi dari Direktorat SMA Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
8. Tidak berstatus sudah menikah dan siap untuk tidak mengambil keputusan perkawinan sepanjang durasi studi.
9. Belum memiliki pengalaman kebidanan (untuk wanita) dan belum mempunyai keturunan biologis sendiri (untuk pria).
10. Tidak mempunyai tatoo atau bekas tatoo.
11. Tidak melakukan atau memiliki lubang tambahan untuk perhiasan di area badan yang tidak umum (wanita).
12. Tidak melakukan tindik atau tidak mempunyai luka bekas tindikan di bagian tubuh manapun (untuk pria).
13. Jasmani sehat, keadaan rohani baik, serta belum pernah patah tulang.
14. Jika menggunakan kacamata, batas maksimum untuk lensa adalah sebesar 1, entah itu ditandai dengan (+) atau (-).
15. Tidak buta warna.
16. Ketinggian minimum yang diperbolehkan (berat badan proporsional sesuai dengan aturan yang berlaku) untuk pria adalah 165 cm, dan wanita adalah 160 cm.
17. Umur per 31 Desember tahun yang sedang berlangsung paling rendah 16 tahun dan maksimal 21 tahun (dapat dibuktikan melalui Akte kelahiran atau Surat Bukti Lahir).
18. Memperoleh izin dari orang tua atau wali yang ditunjukkan melalui surat keterangan dari orang tua/Wali.
19. Calon taruna/taruni yang ikut dalam proses seleksi masuk STIN tidak dikenakan biaya apapun selain dari biaya partisipasi dalam ujian SKD.
20. Pria/wanita, bukan anggota atau mantan anggota TNI/Polri/PNS.
21. Belum pernah menjalani pendidikan pembentukan bagi anggota TNI/Polri atau PNS.
22. Siap menyelesaikan Ikatan Dinas Pertama (IDP) yang berlangsung selama 10 tahun mulai dari tanggal kelulusan pendidikan STIN.
23. Belum memiliki ikatan kontrak layanan dengan pihak atau institusi lainnya
24. Calon taruna/taruni yang mengikuti proses seleksi masuk ke STIN harus membawa Kartu BPJS Kesehatan.
25. Untuk mereka yang telah menjadi karyawan tetap di perusahaan:
- Memperoleh izin atau saran dari pimpinan lembaga terkait
- Siap untuk dicabut statusnya sebagai karyawan jika diterima dan ikut serta dalam program pendidikan pembentuk taruna taruni di STIN.
26. Berpartisipasi dalam dan berhasil melewati setiap tahap pemilihan masuk sebagai Taruna/Taruni STIN Tahun Anggaran 2024.
Berikut adalah detail tentang kriteria pendaftaran pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara. Ini mencakup standar nilai rapor yang perlu dicapai oleh para siswa baru dari jenjang SMA atau SMK sebelum bergabung dengan institusi pendidikan milik BIN tersebut.







