Sri Mulyani Gelontorkan THR Senilai Rp 20,86 Triliun untukASN Pusat dan Pensiunan


.CO.ID-JAKARTA.

Pada Senin (17/3), pemerintah memulai proses distribusi Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ter catat, pemerintah sudah melepas dana sebesar Rp 20,86 triliun sebagai bentuk pembayaran THR. Angka tersebut terbagi menjadi Rp 9,36 triliun yang akan disebar ke 1.541.373 pegawai aparatur negara dalam kategori Pemerintahan Sentral dan jumlah lainnya yaitu Rp 11,50 triliun untuk memberikan tunjangan kepada 3.558.716 pensiunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) akan melibatkan beragam kelompok pekerja pemerintahan, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), personel dari Polisi Negara Republik Indonesia (Polri), tentar dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan juga Pegawai Pemerintah Bukan Aparatur Sipil Negara (PPBASN atau yang sebelumnya dikenal sebagai PPPN).

” THR ini kami serahkan kepada beragam entitas pemerintahan sebagaimana mestinya, dengan tujuan agar bisa memberikan keberkahan serta manfaat, bukan saja untuk para pekerja yang mendapatkannya, namun juga guna mempercepat gerak dan perkembangan ekonomi di Indonesia,” jelas Sri Mulyani pada pernyataan resminya, Senin (17/3).


Kelompok PNS yang Akan Melewatkan Pembayaran THR di Tahun 2025

Secara detail, total pembayaran THR kepada PNS mencapaiRp 5,11 triliun untuk 568.148 pekerja, sementara itu bagi PPKP jumlahnya adalah Rp251,48 miliar untuk 65.836 karyawan.

Pada saat yang sama, danaTHRuntuk anggota kepolisianPolri senilaiRp1,64triliunterdiri dari jumlah uang tersebut untuk 416.039 personel, sementarasTHRunjuranprajuritiTNIsejumlahRP2,02triliundiberikan kepada 389.805 personel,dan dana THRTPPNPNbernilai Rp333,13miliardinyatakan untuk 101.545 pekerja.

Sampai pukul senjak kemarin, setidaknya 7.476 unit organisasi atau 84% dari seluruh 8.852 unit organisasi sudah mendapatkan pembayaran.

Di luar untuk ASN yang masih aktif, upahTHR ini juga disampaikan ke mereka yang sudah memasuki masa pensiun dan dibagikan lewat perantaraan bank.

Sampai dengan hari Senin yang lalu, pencairan Tunjangan Hari Raya untuk para penerima pensiun sudah mencapai angka Rp 11,5 triliun dan ini mewakili sebanyak 3.558.716 orang penerima pensiun atau setara dengan 97,66% dari sasaran yang ditetapkan.


Berikut Adalah Pedoman Terbaru Tentang Penyediaan THR Untuk Karyawan Swasta dan Tenaga Kerja Harian Menurut Kemnaker

Pembayarannya mencakup dana senilai Rp 10,16 triliun yang ditangani oleh PT Taspen bagi 3.090.496 penerima pensiun serta jumlah Rp1,33 triliun dari PT Asabri untuk kepentingan 468.220 orang lainnya yang juga menerima pensiun.

Melalui pembebasan Tunjangan Hari Raya (THR) ini, diupayakan agar konsumsi masyarakat bertambah dan secara tidak langsung dapat memacu kegiatan ekonomi, khususnya menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri.

Pihak berwenang tetap mengonfirmasi bahwa distribusi Tunjangan Hari Raya (THR) lancar sehingga bisa dimaksimalkan oleh penerimanya dan membawa pengaruh baik untuk ekonomi dalam negeri.

Related posts