.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan bahwa sebagai seorang pejabat publik, dia senantiasa berusaha mematuhi peraturan dan menghormati hukum dengan sungguh-sungguh. Ia juga menegaskan tidak akan menggunakan wewenangnya yang diberikan negara untuk mendapatkan keuntungan pribadi dalam bentuk apapun.
Menteri Perindustrian di Jakarta, pada hari Rabu (26/3/2025), menjelaskan pernyataan itu setelah ia bereaksi terhadap berita tentang dirinya yang diduga membela istrinya dalam kasus dugaan kelalaian pembayaran untuk transaksi properti senilai Rp 35 miliar atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD).
Agus mengatakan bahwa pernyatan yang disebarkan oleh LSM Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) adalah sesuatu yang salah dan tidak akurat.
“Penjualan tanah itu sudah berakhir, dan PT ALD telah memenuhi seluruh tanggung jawabnya. Oleh karena itu, perusahaan ini tidak memiliki kewajiban lebih terhadap pemilik tanah asli,” ungkapnya.
Agus menyebutkan bahwa tanggung jawab PT ALD mengenai transaksi itu telah selesai. Dia pun menekankan bahwa dia tidak memanfaatkan sarana atau otoritasnya sebagai pegawai negeri untuk membela istrinya dari tuduhan yang dihadapi.
Tudingan menyebutku sebagai Menteri Perindustrian yang memanfaatkan fasilitas dan wewenang untuk membela istriku terkait masalah tersebut sama sekali tak beralasan,” kata dia. “Ini hanyalah fitnah dan pencemarkan nama baik.
Berdasarkan tudukan itu, dia mengungkapkan niatnya untuk menggunakan jalan hukum melawan pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik serta penyebaran fitnah.
“Kami berencana untuk melapor kepada Koordinator LSPI terkait pernyataannya dalam media massa karena diduga mencemarkan nama baik dan menyebarfitnah. Selain informasinya tak tepat, hal ini juga menyebabkan ketidaktenangan di tengah publik sebagai dampak dari pencemaran nama baik,” ungkap Agus.







