JAKARTA,
Pihak perusahaan roti Clairmont melaporkan
food vlogger
Codeblu atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setelah diduga menyebarkan berita hoaks mengenai toko kue tersebut.
Clairmont melayangkan laporan terhadap Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2024.
Lantas, bagaimana duduk perkara antara Clairmont dengan Codeblu?
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengatakan bahwa awalnya Codeblu menuliskan ulasan atau
review
negatif tentang Clairmont pada 15 November 2024.
Saat itu, ulasan negatif tersebut diberikan setelah mendapat informasi dari seorang karyawan yang bekerja di toko itu.
Ulasan negatif itu pun membuat Clairmont banjir tuaian kritik dari beberapa pihak.
“Iya, pokoknya dia (Codeblu) bilang itu ya enggak baik lah, ada negatifnya gitu,” ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).
Sebenarnya, pihak Clairmont sudah membantah tuduhan itu di media sosial pada 17 November 2024.
Hanya saja, Codeblu kembali mengunggah video yang menuding pihak Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan pada Januari 2025.
Dalam unggahan video itu, Codeblu juga menyinggung dapur toko kue tersebut yang menurutnya buruk.
Sementara itu, Clairmont dalam klarifikasinya menyebut bahwa yang mengirim kue tersebut bukan pihaknya.
Kue tersebut diberikan oleh mantan karyawan salah satu vendor
maintenance
mereka tanpa sepengetahuannya.
“Nah terus yang jelas toko roti itu (mengaku) tidak memberikan ke situ, ke panti asuhan (sudah membantah). Nah tapi
dinaikin
(videonya), diviralkan itu bahwa toko roti tersebut yang
ngasih
ke panti asuhan,” ucap Nurma.
Sementara, Codeblu sudah meminta maaf kepada pihak Clairmont dan berjanji untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
Permintaan maaf itu disampaikan Codeblu pada Februari 2025.
“Dia (Codeblu) udah sampai minta maaf, cuma dilaporkan sama yang dilaporkan lah sama manajemen,” kata Nurma.
Codeblu juga sudah diperiksa pada Selasa, 11 April 2025.
Sampai saat ini, sudah ada tiga orang yang diperiksa pihak kepolisian terkait laporan Clairmont.
“Ya, tiga orang sih baru dipanggil, pelapor (dari pihak manajemen Clairmont), pemilik (Clairmont), kemudian Codeblu,” tutur Nurma.
