Dedi Mulyadi Bayar Rp 3 Juta agar Delman, Becak, dan Angkot Tak Naik Harga saat Arus Mudik

Dedi Mulyadi Bayar Rp 3 Juta agar Delman, Becak, dan Angkot Tak Naik Harga saat Arus Mudik


BANDUNG,

– Pihak pemerintah di Jawa Barat berencana untuk menyediakan dana sejumlah tiga juta rupiah bagi para penjaga becak, kusir delman, serta supir angkutan umum yang dipaksa menangguhkannya aktivitasnya saat musim mudik dan pulang Lebaran tahun 2025.

Dukungan ini adalah bentuk ganti rugi karena penangguhan sementara operasi jenis angkutan tertentu guna mengurangi risiko kemacetan parah di rute-rute perjalanan pulang kampung yang sudah dikenal sebagai area rawan hambatan lalu lintas di daerah Jawa Barat.

“Gabenur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan bahwa mereka akan menuju Garut guna memberikan bantuan kepada tukang becak, pengemudi angkutan kota, delman, serta ojek di wilayah-wilayah dengan lalu lintas padat saat musim mudik. Bantuan tersebut berupa transfer sebesar Rp 3 juta per orang.” Kata gubernur setelah upacara penjemputan pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada hari Kamis (20/3/2025).

Dukungan finansial senilai Rp 3 juta akan diberikan dalam dua langkah, yakni sebelum dan sesudah Idul Adha.

Gubernur Dedi menganggap bahwa keputusan tersebut bukanlah tindakan boros, sebab diyakininya akan memberikan dampak yang baik bagi kelancaran lalu lintas pada jalan raya selama musim mudik.

Dia juga menyebutkan bahwa sumberdana untuk bantuan tersebut berasal dari perubahan alokasi anggaran.

“Maka uang yang diberikan kepada supir angkutan, pengayuh becak, dan kusir dokar merupakan hasil potongan dari biaya perjalanan dinas pejabat pemerintah provinsi. Umumnya digunakan untuk berkeliling oleh petugas provinsi, namun pada hari ini diserahkan kepada Mang Oding. Sehingga dia dapat merencanakan liburan saat Idul Fitri,” katanya.

Melalui tindakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya untuk meminimalkan kemacetan dan mendukung para sopir yang terpengaruh selama masa arus balik Lebaran.

Seketika, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, A. Koswara, mengumumkan bahwa total 1.168 unit delman dan becak bakal menerima ganti rugi senilai Rp 3 juta untuk setiap kendaraannya.

“Apa yang perlu dipersiapkan adalah mereka yang menggunakan jalanan. Pertama, implementasi sistim satu arah pada toll road dapat memengaruhi lalu lintas di jalan utama kami. Selanjutnya, peningkatan jumlah kendaraan di jalan biasa bisa mengacaukan aliran traffic lokal,” ungkapnya.

Jumlah kendaraan tradisional seperti delman dan becak yang berhak mendapatkan ganti rugi tersebar di beberapa wilayah, yakni Kabupaten Garut dengan jumlah 579 unit, Kuningan sebanyak 169 unit, Cirebon mencapai 349 unit, Tasikmalaya memiliki 28 unit, serta Subang mempunyai 43 unit. Proses pembayaran gantirugi ini direncakan untuk terjadi antara tujuh hari sebelum hingga tujuh hari setelah Idul Fitri, dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

“Menurut kebijakan yang dikeluarkan oleh Pak Gubernur, jumlah kompensasi untuk setiap delman atau becak adalah sekitar tiga juta rupiah,” tambah Koswara.

Related posts