D
Ireksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito
Rumah Sakit Sardjito di Yogyakarta hanya menyediakan tunjangan hari raya (THR) senilai 30 persen untuk para pegawainya.
Meskipun begitu, mereka sudah bersedia untuk mengkaji ulang jumlah tersebut.
Komitmen tersebut diberitahukan oleh Direktur Utama RSUP Dr Sardjito, Eniarti, setelah melaksanakan pertemuan dengan wakil-wakil pekerja di Pusat Pelatihan RSUP Dr Sardjito, Sleman, DI Yogyakarta, pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025, seperti dilaporkan Antara.
Apa Yang Menyebabkan Tindakan damai Para Pekerja?
Audiensi itu diselenggarakan setelah ribuan petugas kesehatan dan staf administrasi rumah sakit menggelar unjukrasa damai menentang jumlah THR yang mereka terima.
Mereka mengungkapkan bahwa THR yang diterima hanyalah 30% dari insentif yang semestinya mereka peroleh. Persentase tersebut cukup mencolok apabila dibandingkan dengan penerimaan THR pada tahun sebelumnya.
Pada pertemuan tersebut, Eniarti mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk merevisi kembali simulasi tentang pembagianTHR sambil memperhatikan kapabilitas finansial rumah sakit.
Apa Penjelasannya Tentang PembagianTHR?
Eniarti menyatakan bahwa hak fundamental karyawan, yakni upah, sudah diberikan secara lengkap.
Tetapi, memberikan tunjangan seperti THR tergantung pada model kompensasi yang diadopsi dan juga situasi finansial dari rumah sakit tersebut.
“Hak yang mencapai 100 persen tersebut adalah tentang gaji. Kami telah memberikan gaji penuh yaitu 100 persen. Yang saat ini diminta adalah bonus-nya,” jelasnya.
Sehubungan dengan jumlah THR yang cuma sebesar 30%, Eniarti menyampaikan jika nomor itu sesuai dengan peraturan yang dirilis oleh Ditjen Pelayanan Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, khususnya untuk rumah sakit yang menggunakan metode pembayaran berdasarkan layanan (“fee for service”).
Mengapa Tak Ada Standar untukTHR Bagi Seluruh Pegawai?
Pimpinan di RSUP Dr Sardjito tidak bisa menyamakan pembagianTHR karena masing-masing pegawai punya tingkatan jabatan dan tugas yang berbeda.
Eniarti menekankan pentingnya adanya kebijakan insentif yang mempertimbangkan faktor “grinding” karyawan untuk mencegah terciptanya ketidakseimbangan.
“Keberanian, keadilan, dan proporsionalitas. Ketiganya perlu kita patuhkan. Jadi tidak bisa diaplikasikan secara seragam untuk semua kasus,” katanya.
Bagaimana Pendapat Pegawai Tentang Keadaan Saat Ini?
Merespon tekanan agar meningkatkan Tunjangan Hari Raya sebelum Idul Adha tahun 2025, Eniarti mengharapkan waktu untuk melaksanakan analisis finansial yang komprehensif.
Pada saat yang sama, dokter Bhirowo Yudo, mewakili kalangan petugas kesehatan, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut adalah ungkapan persatuan di antara para pegawai.
Dia menekankan pentingnya kerangka yang jelas serta penyempurnaan kebijakan, melihat bahwa selisih presentasi THR dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya cukup signifikan.
“Berasa nggak sama kaya tahun kemarin. Semoga bisa diatur biar kayak tahun-tahun sebelumnya atau mungkin lebih baik,” jelas Bhirowo.
Dia pun menyatakan bahwa beberapa peserta protes “walk out” dari tempat duduk audiensi lantaran masih merasa tidak mendapat respons yang memadai.
Apakah Pelayanan Pasienakan Terganggu?
Walaupun terdapat tensi di antara staf dan pengelola, Bhirowo menyatakan bahwa semua petugas kesehatan akan melanjutkan pekerjaannya serta memastikan layanan bagi pasien tak terpengaruh.
“Insha Allah layanannya terus berjalan, meskipun semuanya menuju tempat ini, namun pelayanan tetap akan dilanjutkan,” katanya.




