. Selain ilegal alias tidak mengantongi izin edar BPOM RI, sejumlah kosmetik tersebut juga memiliki kandungan berbahaya yang bisa memicu kanker dalam jangka waktu panjang.
, hingga perawatan kuku. Menurut data yang dihimpun Patroli Siber BPOM 2024, simak daftarnya berikut ini.
1. Dikalu Eyeshadow Palette
Produk ini tidak mengantongi izin edar dan belum bisa dipastikan keamanannya. Ada kekhawatiran pewarna yang digunakan malah mengandung kandungan berbahaya seperti K3 dan K10.
Produk ini umum ditemukan pada eyeshadow ilegal, padahal dalam jangka panjang bisa memicu kanker.
2. Lameila Lip Glaze
di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
.
—
DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi
|




