Satu Tahun Tanpa Insentif, Relawan Tagana Serang Minta Kejelasan Anggaran

Satu Tahun Tanpa Insentif, Relawan Tagana Serang Minta Kejelasan Anggaran

Relawan Tagana Kabupaten Serang Tak Terima Insentif Selama Tahun 2025

Seorang relawan dari organisasi Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Serang, Amin Nazili, mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima insentif atau tali asih sepanjang tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan proses pengusulan anggaran di Dinas Sosial setempat.

Amin yang tercatat sebagai anggota resmi dengan Nomor Induk Anggota (NIA) 20163600556, menyatakan bahwa ia masih aktif dalam berbagai kegiatan penanganan bencana. Namun, ia tidak pernah menerima dana insentif selama 12 bulan terakhir. Ia juga mengaku heran karena beberapa anggota Tagana lainnya tetap menerima insentif sebesar Rp250.000 per bulan.

Tali asih bagi anggota Tagana merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah melalui Kementerian Sosial RI. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mekanisme pengusulannya dilakukan oleh Dinas Sosial kabupaten, kemudian disampaikan ke tingkat provinsi, dan akhirnya diajukan ke Kementerian Sosial untuk diproses.

Menurut Amin, jika namanya memang tidak diusulkan sebagai penerima tali asih, seharusnya ada pemberitahuan resmi. Ia menegaskan bahwa sebelum tahun 2025, ia selalu menerima insentif tanpa kendala. “Saya tidak pernah diberi tahu kalau nama saya tidak diusulkan atau dikeluarkan. Jadi saya hanya ingin kejelasan,” ujarnya.

Amin menyoroti pentingnya validasi data penerima dan keterbukaan informasi terkait proses pengusulan. Ia menilai bahwa tali asih bukan hanya sekadar nominal, tetapi juga berkaitan dengan hak dan penghargaan terhadap relawan yang sering bekerja di garis depan saat terjadi bencana.

Beberapa hal yang menjadi perhatian Amin antara lain:

  • Transparansi proses pengusulan: Ia mempertanyakan bagaimana mekanisme pengusulan dilakukan dan apakah ada kesalahan teknis atau administratif.
  • Validasi data penerima: Amin menilai bahwa data anggota Tagana harus selalu diperbarui dan diverifikasi agar tidak terjadi kesalahan.
  • Keterbukaan informasi: Ia berharap ada komunikasi yang jelas dari pihak terkait, termasuk Dinas Sosial, terkait status penerima tali asih.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priadi, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh JABARMEDIA belum memperoleh respons.

Amin berharap adanya kejelasan dari pihak berwenang agar tidak terjadi ketidakpuasan di kalangan relawan. Ia juga menyarankan agar proses pengusulan tali asih lebih transparan dan mudah diakses oleh para anggota Tagana.

Dalam konteks yang lebih luas, isu ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan pusat untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para relawan yang berkontribusi besar dalam penanggulangan bencana. Keterlibatan mereka sangat penting, dan apresiasi berupa tali asih adalah bentuk penghargaan yang layak diberikan.

Related posts