Pengakuan Operator SDN Banyumas 1 Pandeglang Terkait Dugaan Pungli ke Wali Murid

Pengakuan Operator SDN Banyumas 1 Pandeglang Terkait Dugaan Pungli ke Wali Murid

Kasus Pungli di SD Negeri Banyumas 1: Pengakuan Oknum ASN dan Tanggapan Pihak Terkait

Pengakuan Taufik, Oknum ASN yang Terlibat dalam Dugaan Pungli

Taufik, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai operator di SD Negeri Banyumas 1, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau permintaan uang kepada orang tua siswa. Ia mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya tersebut salah dan memohon maaf atas kekhilafannya.

SD Negeri Banyumas 1 berada di Kampung Parakan, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Orang tua siswa diminta uang sebesar Rp400 ribu untuk mengurus administrasi perpindahan anaknya dari sekolah madrasah di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, ke SD Negeri Banyumas 1.

Menurut Taufik, uang tersebut rencananya akan dibagikan kepada Disdikpora Pandeglang sebesar Rp200 ribu, Kordinator Administrasi Sekolah (Kormin) Kecamatan sebesar Rp100 ribu, dan sisanya untuk dirinya sendiri. Ia mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk membantu menyelesaikan masalah administrasi, bukan untuk mencemarkan nama baik instansi terkait.

“Saya memohon maaf dan saya mengakui itu salah. Saya respek spontan menjawab seperti waktu itu. Karena awalnya tidak ada niat seperti itu, namun saya hanya niatnya membantu supaya siswa itu melaksanakan sekolah di SD Negeri Banyumas 1,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa permintaan uang tersebut hanya sebatas bentuk ucapan terima kasih kepada instansi terkait yang sudah membantu. Ia mengaku bahwa nomor rekening yang digunakan untuk transfer uang adalah milik pribadinya.

“Jadi tujuannya seperti itu, saya tidak berniat mencemarkan nama baik instansi Kormin kecamatan, dan instansi kabupaten,” katanya.

Tanggapan Kepala Sekolah SD Negeri Banyumas 1

Kepala Sekolah SD Negeri Banyumas 1, Tati Hartati, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum operator sekolahnya tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui jika operatornya meminta uang kepada orang tua siswa.

“Jujur saya tidak tahu kalau ada intrik uang seperti itu, dan di luar sepengetahuan saya. Dan kalau tugas operator, ya membantu saya mengurus administrasi sekolah, tanpa harus minta imbalan kepada siapapun,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa siswa yang sebelumnya memiliki data perpindahan bermasalah kini sudah bisa teratasi.

“Alhamdulillah sudah aman, dan sudah masuk dapodik sekolah yang saya pimpin sekarang ini. Alhamdulillah bisa ikut tugas akhir dan ujian. Dan bisa mendapatkan sebuah ijazah kelulusan di SD Negeri Banyumas 1,” katanya.

Tanggapan Kordinator Administrasi (Kormin) Pendidikan Wilayah Kecamatan Bojong

Ketua Kormin Pendidikan wilayah Kecamatan Bojong, Topan Subhi, menegaskan bahwa selama ia menjabat, ia tidak pernah meminta atau menyarankan adanya jatah atau setoran kepada masing-masing sekolah. Ia juga membantah jika dirinya menerima uang setoran dari oknum operator SD Negeri 1 Banyumas tersebut.

“Punten, jangankan saya dari orang yang bersangkutan. Dan belum pernah menerima setoran. Namun mungkin mereka mengatasnamakan saya saja,” ujarnya.

Ia mengaku merasa dicemarkan nama baiknya oleh oknum operator tersebut. “Justru nama baik saya dicemarkan oleh orang yang bersangkutan. Dan jujur saya tidak instruksikan, duitnya gede enggak, saya dibawa-bawa,” ucapnya.

Kronologi Peristiwa

Orang tua siswa berinisial E menjelaskan bahwa anaknya pindah sekolah dari Madrasah di Cileles ke SD Negeri 1 Banyumas kelas V. Anaknya tersebut sudah mengikuti pembelajaran di SD Negeri 1 Banyumas selama satu semester dan naik kelas VI. Namun, ditengah perjalanan hendak mendekati kelulusan kelas VI, anaknya mendapat masalah persoalan administrasi yang belum lengkap di sekolah Madrasah pada saat mengajukan pindah ke SD Negeri 1 Banyumas.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian E orang tua siswa menanyakan kepada oknum operator sekolah bagaiman caranya agar data anaknya tersebut bisa diperbaiki. Akan tetapi, operator tersebut meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada E orang tua siswa. Uang tersebut diperuntukkan untuk Kecamatan Rp100 ribu, Dinas Rp200 ribu, dan operator Rp100 ribu.

[Gambar 0]

Rekaman Voice Note Pesan WhatsApp Oknum Operator

Dalam rekaman tersebut, oknum operator tersebut mengatakan bahwa adanya biaya perpindahan sekolah sudah menjadi hal biasa. Uang tersebut nantinya akan dibagikan kepada Disdikpora Pandeglang Rp200 ribu, Kormin Kecamatan Rp100 ribu, dan sisanya untuk dirinya sendiri.

“Gini Pak, biasanya kalau ngurus-ngurus keluar masuk sekolah. Apalagi bermasalah kaya anak E, saya biasa ngamplop itu dinas Rp200 ribu, dinas kecamatan atau Kormin Kecamatan Rp100 ribu. Jadi gak apa-apa saya mah yang penting ongkos bensin, kopi rokok. Gak apa-apa Rp400 ribu aja, gitu,” katanya dalam voice note, pesan WhatsApp yang diterima orang tua siswa.

“Itu juga kalau ke orang lain mah kena Rp500 ribu, saya mah gak apa-apa buat jalan beli roko aja, gimana itu,” sambungnya.

[Gambar 1]

Transfer Dana ke Nomor Rekening Pribadi

Oknum operator juga mengirimkan nomor rekening ke orang tua siswa untuk transfer uang.

“Nanti uangnya transfer saja ke dana. 085892750732,” tulisnya.

Related posts