Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Beli Bakso Pakai Uang Palsu

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Beli Bakso Pakai Uang Palsu

Pemuda 19 Tahun Ditangkap Usai Gunakan Uang Palsu untuk Beli Bakso

Seorang pemuda berusia 19 tahun, yang dikenal dengan inisial ANA, ditangkap oleh petugas kepolisian di Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah ANA ketahuan menggunakan uang palsu dalam transaksi pembelian bakso.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) pukul 17.30 WIB, saat ANA membeli bakso seharga Rp 10.000 dan membayar dengan uang pecahan Rp 50.000. Namun, uang yang digunakan ternyata palsu. Kejadian ini diketahui setelah uang tersebut luntur setelah terkena air, sehingga membuat pedagang bakso curiga dan langsung menahan ANA sebelum menyerahkan kepada aparat kepolisian.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Azkar Shodiq, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari tindakan ANA yang tidak menyadari bahwa uang yang digunakan adalah palsu. “Setelah diterima, uang Rp 50.000 itu luntur terkena air,” kata Kompol Bambang, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (11/2/2026).

Dalam pemeriksaan awal, ANA mengaku mendapatkan uang palsu tersebut melalui marketplace dan media sosial. Ia mengakui bahwa uang tersebut dibeli melalui platform online yang tidak jelas. “Pengakuannya itu dia membeli yang diduga uang palsu ini melalui platfom parket place,” tambah Bambang.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penjual uang palsu tersebut. Kompol Bambang berharap kasus ini dapat segera terungkap agar pelaku dan jaringannya bisa ditindak lebih cepat. “Untuk penjual masih dalam penyelidikan. Semoga bisa segera kita ungkap,” ujar Bambang.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi yang mencurigakan. Mereka diminta untuk segera melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan agar pelaku peredaran uang palsu dapat segera ditangani.

Penanganan kasus uang palsu menjadi prioritas karena potensi kerugian yang bisa dialami masyarakat secara luas. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi.

“Jadi kami tetap akan mengejar produsen uang palsu, doakan segera terungkap,” ucap Bambang.

Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Masyarakat

  • Waspada terhadap uang kertas yang tidak biasa

    Jika uang yang diterima terlihat tidak normal atau mudah rusak, sebaiknya segera dicek dengan cara-cara yang benar.

  • Laporkan ke pihak berwajib jika ada kecurigaan

    Masyarakat diimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada polisi.

  • Cek sumber uang yang diterima

    Jika uang diperoleh dari transaksi online, pastikan sumbernya jelas dan terpercaya.

  • Hindari penggunaan uang yang tidak jelas asalnya

    Jangan menerima uang dari orang yang tidak dikenal atau dari sumber yang tidak jelas.

Related posts