Penanganan Kasus Korupsi di Kabupaten Pandeglang
Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Pandeglang melalui Bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah menangani sejumlah kasus korupsi di wilayah Kabupaten Pandeglang. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 9 kasus korupsi yang ditangani oleh pihak berwajib. Dari jumlah tersebut, 4 kasus masih dalam tahap penyidikan, sedangkan 5 lainnya sudah masuk tahap penuntutan.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang, Wildani Hapit, menjelaskan bahwa dari 4 kasus yang masih dalam penyidikan, terdapat tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif pada BRI unit Pasar Timur Branch Office Pandeglang antara tahun 2022 hingga 2023. Selain itu, satu perkara lainnya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan pada PT. Lembaga Keuangan Mikro Pandeglang Berkah antara tahun 2021 hingga 2024.
Sementara itu, lima perkara yang sudah memasuki tahap penuntutan mencakup dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan KMKU pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pedoman Pandeglang antara tahun 2016 hingga 2020. Selain itu, ada dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk organisasi Pendidikan dan Majelis Taklim di Kecamatan Angsana dan Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang pada tahun 2015. Terdapat juga tiga perkara lainnya yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif pada BRI unit Pasar Timur Branch Office Pandeglang antara tahun 2022 hingga 2023.
Upaya Penyitaan dan Pemulihan Aset
Selain melakukan penuntutan dan eksekusi, Kejaksaan Negeri Pandeglang juga telah melakukan penyitaan dan pemulihan terhadap aset atau keuangan negara. Langkah ini dilakukan guna meminimalisir dampak kerugian negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan.
“Kinerja Kejari Pandeglang sepanjang tahun 2025 menunjukkan bahwa penanganan perkara tindak pidana khusus dijalankan secara intensif dan komprehensif,” jelas Wildani.
Komitmen Kejaksaan dalam Proses Hukum
Lebih lanjut, Wildani menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya melaksanakan tugas secara profesional tanpa mengesampingkan hak-hak terdakwa dalam setiap prosesnya. Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Negeri Pandeglang, berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. Hal ini dilakukan agar setiap kasus diproses sesuai prosedur hukum dan hak-hak terdakwa serta korban dihormati.
Peran Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Kejaksaan Negeri Pandeglang tidak hanya fokus pada penanganan kasus korupsi, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pencegahan korupsi kepada masyarakat. Melalui berbagai program dan kegiatan, pihak kejaksaan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi dan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan, Kejaksaan Negeri Pandeglang menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab. Diharapkan, upaya ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.
