Pemuda Tangerang Ditangkap Bawa Ratusan Obat Terlarang

Pemuda Tangerang Ditangkap Bawa Ratusan Obat Terlarang



TANGERANG, BantenMedia

– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pemuda berinisial Zul (25) yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras. Penangkapan ini dilakukan saat pelaku sedang melakukan transaksi dan membawa ratusan butir obat jenis Tramadol serta Hexymer yang sering disalahgunakan oleh masyarakat.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada keberadaan pelaku. Dalam keterangan tertulis, Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold, menjelaskan temuan barang bukti yang ditemukan saat Zul diamankan.

“Menemukan 290 butir Tramadol, 120 butir Hexymer, uang hasil penjualan, serta sebuah telepon genggam yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi,” ungkap Rihold. Ia menambahkan bahwa saat ditangkap, pelaku menyimpan seluruh obat keras tersebut di dalam tas selempang hitam yang diakuinya telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penyalahgunaan obat keras seperti Tramadol dan Hexymer dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. “Obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu tindakan kriminal lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Raden Muhammad Jauhari.

Ia menekankan bahwa Polres akan terus melakukan pengawasan dan langkah penindakan agar peredaran obat terlarang tidak semakin meluas, terutama di kalangan anak muda. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif serta pola peredarannya.

Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku,” ucap Raden Muhammad Jauhari.

Jenis Obat Keras yang Ditemukan

Berikut adalah daftar obat keras yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian:

  • Tramadol
  • Digunakan sebagai obat penghilang rasa sakit
  • Bisa menyebabkan ketergantungan jika digunakan secara berlebihan
  • Sering disalahgunakan sebagai zat psikotropika

  • Hexymer

  • Merupakan obat batuk yang mengandung bahan aktif kodein
  • Jika digunakan tanpa resep dokter, bisa menyebabkan efek samping berbahaya
  • Banyak diminati oleh kalangan remaja

Langkah Pemberantasan Peredaran Narkoba

Polres Metro Tangerang Kota terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

  • Melakukan patroli rutin di area rawan narkoba
  • Meningkatkan koordinasi dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi
  • Memperkuat kerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan

Peran Masyarakat dalam Pencegahan

Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib. Hal ini penting untuk mencegah penyebaran narkoba dan obat keras yang merusak generasi muda.

Selain itu, edukasi tentang bahaya narkoba dan obat keras juga perlu ditingkatkan, terutama di sekolah dan tempat-tempat umum. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Related posts