Pemkab Tangerang Salurkan Rp27,4 Miliar untuk Ratusan Kopdes Merah Putih

Pemkab Tangerang Salurkan Rp27,4 Miliar untuk Ratusan Kopdes Merah Putih

Pemkab Tangerang Salurkan Dana CSR untuk Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp27,4 miliar kepada 274 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Tangerang. Dana ini disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan sebagai wadah penguatan ekonomi kerakyatan.

Setiap koperasi menerima modal usaha senilai Rp100 juta. Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan komoditas masyarakat, seperti sembako, peternakan, pertanian, serta pengadaan Gas LPG 3 kg. Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa dana CSR berasal dari para pengembang di Kabupaten Tangerang, salah satunya adalah PIK 2.

Tahap pertama penyaluran dana CSR dilakukan pada Kamis (16/10/2025), di mana 60 Koperasi Desa Merah Putih menerima dana tersebut. Tahap kedua dilakukan dengan penyaluran dana kepada 214 Koperasi Desa Merah Putih untuk permodalan. Dengan dana yang diberikan, setiap koperasi akan memiliki anggaran pengelolaan atau modal usaha sebesar Rp100 juta.

Bupati mengungkapkan bahwa tujuan utama dari penyaluran dana ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa koperasi kita dikelola secara profesional dan mampu berkembang sesuai kebutuhan zaman,” ujarnya.

Aplikasi KDKMP untuk Modernisasi Tata Kelola Koperasi

Selain penyaluran dana CSR, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga meluncurkan aplikasi bernama KDKMP (Penatausahaan Koperasi Desa Merah Putih). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.

Melalui aplikasi ini, pencatatan keuangan, administrasi, laporan usaha, serta monitoring koperasi dapat dilakukan secara real time. Hal ini diharapkan mampu mempermudah pengelolaan koperasi dan memberikan akses informasi yang lebih cepat dan akurat.

Beberapa manfaat dari penggunaan aplikasi KDKMP antara lain:
* Memudahkan pengelolaan keuangan koperasi dengan sistem digital.
* Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana.
* Mempercepat proses pelaporan dan monitoring kinerja koperasi.
* Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan koperasi.

Peran Koperasi Desa dalam Pemberdayaan Ekonomi

Koperasi Desa Merah Putih berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya modal usaha yang diberikan, koperasi dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, koperasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan kebutuhan pokok dan layanan ekonomi.

Beberapa bidang yang fokus dikelola oleh koperasi antara lain:
* Penyediaan sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
* Pengembangan sektor peternakan dan pertanian.
* Distribusi Gas LPG 3 kg ke masyarakat.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, diharapkan koperasi desa dapat menjadi model yang sukses dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski ada banyak potensi yang bisa dikembangkan, koperasi desa juga menghadapi tantangan dalam pengelolaan dan pemasaran produk. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan dan pelatihan yang terus-menerus agar koperasi dapat berkembang secara mandiri.

Harapan besar ditujukan kepada koperasi desa untuk menjadi pusat perekonomian yang berkelanjutan. Dengan dukungan dana CSR dan penggunaan teknologi seperti aplikasi KDKMP, diharapkan koperasi desa mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.


Related posts