Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sekitar Pasar Anyar
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sekitar kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, resmi direlokasi ke area dalam gedung pasar. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penertiban jalan sekaligus memastikan para pedagang menempati ruang yang sudah disiapkan secara layak oleh pemerintah daerah.
Relokasi menyasar total 502 PKL yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Ki Asnawi, Jalan Haji Abdullah, Jalan Ciremai, hingga Gang Salak. Seluruh pedagang diminta membongkar lapak dan memindahkan barang dagangannya ke lokasi baru di dalam gedung Pasar Anyar yang telah selesai direnovasi.
Dasar Hukum dan Tujuan Penertiban
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama relokasi adalah mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik serta memastikan akses menuju gedung pasar lebih tertata dan nyaman bagi pembeli maupun pedagang.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, menyatakan bahwa relokasi PKL menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dan aktivitas pasar. Ia menegaskan bahwa area yang sudah disiapkan di dalam pasar diharapkan dapat menjadi lokasi berdagang yang lebih aman dan tidak mengganggu jalur transportasi. Selain itu, pengaturan ulang rute angkot juga sedang dipersiapkan agar mobilitas masyarakat semakin mudah.
Pelibatan Personel dan Alat Berat
Proses penertiban melibatkan 350 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta instansi terkait, lengkap dengan dukungan dua unit alat berat. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan bahwa seluruh jalan di sekitar Pasar Anyar harus steril dari aktivitas PKL mulai hari ini. Ia juga meminta masyarakat agar berbelanja di dalam gedung pasar demi mendukung ketertiban dan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia.
Harapan dan Manfaat bagi Masyarakat
Relokasi PKL ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, memberikan kenyamanan berbelanja bagi warga, serta memastikan kepastian usaha bagi pedagang yang kini menempati lokasi yang lebih layak. Selain menata ulang jalur angkutan umum, pemerintah juga menyiapkan area khusus untuk naik turun penumpang di halaman pasar agar mobilitas masyarakat semakin teratur.
Fasilitas dan Infrastruktur yang Disiapkan
Pasar Anyar yang telah direnovasi memiliki fasilitas yang lebih lengkap dan modern. Area dalam gedung pasar dirancang agar bisa menampung semua PKL dengan ruang yang cukup dan nyaman. Selain itu, sistem pencahayaan dan ventilasi telah diperbaiki untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung dan pedagang.
Persiapan untuk Pengguna Jalan
Selain penertiban PKL, pemerintah juga melakukan beberapa persiapan lainnya. Misalnya, pengaturan ulang rute angkutan umum seperti angkot dan bus akan dilakukan agar pengguna jalan tetap bisa berpindah dengan lancar. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari kemacetan dan mempercepat proses perjalanan masyarakat.
Dukungan dari Masyarakat
Masyarakat di sekitar Pasar Anyar diharapkan dapat mendukung kebijakan ini. Dengan adanya penertiban, diharapkan lingkungan sekitar pasar menjadi lebih bersih, rapi, dan aman. Selain itu, para pedagang akan memiliki tempat yang lebih baik untuk menjual barang dagangannya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup mereka.
Kesiapan Pemerintah
Pemerintah kota Tangerang menegaskan bahwa semua persiapan telah dilakukan dengan matang. Mulai dari pengadaan fasilitas hingga pelibatan petugas penertiban, semuanya dilakukan dengan tujuan untuk memastikan keberhasilan relokasi PKL. Selain itu, pemerintah juga akan terus memantau kondisi pasar setelah relokasi untuk memastikan tidak ada masalah yang muncul.
