Tangkap Pelaku Curanmor di Sepatan Tangerang

Tangkap Pelaku Curanmor di Sepatan Tangerang

Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Tangerang

Seorang pria berinisial Y (57 tahun) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Jalan Raya Mauk KM 11, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini terjadi pada Senin (24/11/2025), sekira pukul 06:00 WIB, dan berkaitan dengan Operasi Sikat Jaya 2025.

Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang, Iptu Try Sartoto, S.H., yang memimpin langsung proses penangkapan tersebut. Kronologi kejadian dimulai ketika pelaku terlihat bergerak mondar-mandir secara mencurigakan sambil mengawasi sebuah motor yang diparkir di pinggir jalan. Setelah memastikan situasi sepi, pelaku mendekati kendaraan tersebut dan mencoba merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T.

Aksi pelaku langsung diketahui oleh Tim Opsnal, sehingga pelaku segera diberhentikan sebelum berhasil membawa kabur kendaraan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Kunci kontak
  • Kunci leter T
  • Satu unit handphone

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas respons cepat anggota Polsek Sepatan dalam menangani kasus pencurian ini. Menurutnya, penangkapan ini menunjukkan bahwa jajaran Polres Metro Tangerang Kota siap bertindak cepat untuk melindungi masyarakat.

“Operasi Sikat Jaya 2025 difokuskan pada pemberantasan kejahatan jalanan seperti curanmor. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan bila melihat hal mencurigakan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan bahwa keamanan wilayah membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sepatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kejadian ini.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Polisi

Setelah penangkapan, polisi melakukan serangkaian langkah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Beberapa hal yang dilakukan meliputi:

  • Pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap motif dan modus operandi
  • Penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat
  • Pemrosesan barang bukti agar dapat digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan
  • Koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada kebocoran informasi

Imbauan kepada Masyarakat

Selain menangani kasus pencurian, polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kejahatan. Berikut beberapa imbauan yang disampaikan:

  • Gunakan kunci ganda untuk melindungi kendaraan bermotor
  • Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan terawasi
  • Laporkan ke pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan
  • Jangan ragu untuk menghubungi polisi jika diperlukan

Dengan adanya operasi seperti Sikat Jaya 2025, diharapkan keamanan di wilayah Tangerang semakin terjaga dan masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Related posts