Profil Alice Guo, Mantan Wali Kota yang Dipenjara Seumur Hidup
Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina, akhirnya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup dari pengadilan Manila pada Kamis (20/11/2025). Ia dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal yang terkait dengan perjudian online ilegal dan penipuan siber. Penangkapan Alice Guo terjadi di Tangerang, Indonesia, pada Rabu (4/9/2024), sekitar pukul 01.30 WIB.
Menurut informasi yang beredar, Alice Guo diduga sebagai agen mata-mata China. Saat menjabat sebagai Wali Kota Bamban, ia menutupi identitas aslinya sebagai warga negara China dengan nama asli Guo Hua Ping. Aksi kriminalnya melibatkan pengawasan perjudian online dengan mempekerjakan lebih dari 700 orang dari berbagai negara. Wilayah Kamboja menjadi pusat kegiatan tersebut.
Alice Guo pertama kali muncul ke publik setelah menjabat sebagai Wali Kota Bamban, sebuah kota pertanian di utara Manila. Dia dikenal sebagai sosok yang cekatan, mengenakan pakaian berwarna cerah seperti pink, dan berbicara dalam bahasa Tagalog tanpa aksen asing. Namun, identitasnya mulai dipertanyakan setelah beberapa senator Filipina mengkritik jawaban-jawabannya yang tidak jelas dalam sidang Senat pada Mei 2024. Dia kemudian dituduh sebagai agen China yang menyusup ke jabatan publik di Filipina.
Di hadapan para senator, Guo mengaku sebagai anak di luar nikah dari seorang pria warga negara China dan asisten rumah tangga asal Filipina. Ia menghabiskan masa kecilnya di peternakan babi milik keluarganya di Tarlac. “Ini hal yang sangat pribadi. Saya tidak bisa secara terbuka mengungkapkan bahwa ibu saya meninggalkan saya,” ujar Guo saat bersaksi.
Dia juga mengaku bahwa akta kelahirannya baru didaftarkan saat berusia 17 tahun karena dilahirkan di rumah. Namun, saat diminta menjelaskan lebih rinci, Guo tak bisa mengingat detail penting, termasuk nama sekolah, rumah yang pernah diikutinya.
Nama Guo ternyata bukanlah nama umum di kalangan keturunan Tinghoa-Filipina. Aktivitas ilegal Alice Guo ini terkuak setelah aparat menemukan adanya sindikat penipuan dan perdagangan manusia yang beroperasi di Bamban, di bawah kedok kasino online, dikenal dengan istilah POGO (Philippine Offshore Gaming Operator).
Polisi kemudian menggerebek lokasi itu pada Maret 2024, setelah pekerja asal Vietnam berhasil melarikan diri dan menghubungi aparat. Sebanyak 700 orang berhasil diselamatkan, termasuk 202 warga China dan 73 warga asing yang dipaksa menyamar sebagai kekasih virtual dalam skema penipuan siber.
Kompleks kriminal itu ternyata berdiri di atas lahan milik Guo, tepat di belakang kantor Wali Kota. Namun, Guo mengklaim bahwa lahan itu telah dijual sebelum dia mencalonkan sebagai Wali Kota pada tahun 2022. Berdasarkan hasil penyelidikan, Guo ternyata memiliki helikopter dan mobil mewah Ford Expedition atas namanya, namun dia kembali menyatakan bahwa aset itu telah dijual. Meski begitu, petugas lalu menemukan dokumen yang menyebut Guo sebagai presiden perusahaan pemilik kompleks tersebut.
Setelah terbukti mengorganisasi praktik TPPO, Guo sempat berpergian ke Malaysia dan Singapura. Dia lalu memasuki wilayah Indonesia pada 18 Agustus 2024, pukul 13.13 menggunakan paspor Filipina, sebelum akhirnya ditangkap.
Alice Guo sendiri telah dipecat sebagai Wali Kota pada Agustus 2024. Setelah lebih dari setahun kasus tersebut, pengadilan akhirnya menjatuhkan keputusan sah untuk memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada Alice Guo dan tujuh terdakwa lainnya.
Profil Alice Guo diketahui merupakan perempuan kelahiran 12 Juli 1986. Dia besar di sebuah peternakan babi bersama ayahnya, Jian Zhong Guo yang memakai nama Filipina, Angelito. Alice Guo memulai kariernya sebagai pengusaha dan telah menjadi pendiri serta pemegang saham utama sedikitnya 11 perusahaan sejak 2010. Saat umur 36 tahun, dia terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bamban pada pemilihan 2022. Dia kemudian berhasil mengalahkan pesaingnya, yaitu Joey Salting, dengan selisih suara tipis. Selama kampanye, Alice hanya menghabiskan 134.000 peso (Rp 36.704.077) dari batas maksimal dana kampanye 135.024 peso (Rp 36.984.562).

