Penindakan Cepat Polresta Tangerang terhadap Pengemudi Mobil Dinas yang Viral
Polresta Tangerang segera merespons video yang beredar di media sosial dan menunjukkan pengemudi mobil dinas Polri berkendara ugal-ugalan di ruas Tol Bitung. Video tersebut menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat, sehingga pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti insiden ini.
Personel yang diduga melakukan pelanggaran dalam video tersebut telah diperiksa oleh Unit Paminal Sipropam Polresta Tangerang melalui Berita Acara Interogasi (BAI) pada Kamis malam 20 November 2025. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pengemudi dalam video tersebut adalah Brigadir AP, anggota Sat Sabhara Polresta Tangerang. Sehari-hari, Brigadir AP bertugas mengurus kendaraan dinas untuk keperluan perawatan, servis, dan koordinasi dengan bengkel pihak ketiga.
Brigadir AP mengakui bahwa dirinya adalah pengemudi dalam video yang viral. Ia menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Rabu 19 November 2025 sekitar pukul 07.30 WIB di KM 20 Tol Bitung. Saat itu, ia sedang dalam perjalanan menuju Polresta Tangerang untuk berdinas. Menurut keterangannya, manuver berbahaya dilakukan saat mencoba menghindari kendaraan di depannya dan berusaha menyusul, hingga terlihat memepet kendaraan lain dan berkendara secara tidak terkontrol.
Ia juga menyatakan bahwa tidak mengenal pihak yang merekam peristiwa tersebut dan baru mengetahui video viral itu setelah dipanggil Unit Paminal. Selanjutnya, Brigadir AP melakukan klarifikasi melalui video dan memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak pantasnya sebagai Anggota Polri yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik dan benar.
Unit Paminal juga melakukan pengecekan urine terhadap Brigadir AP, dan hasilnya negatif dari kandungan amphetamine maupun methamphetamine. Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi tidak dalam pengaruh narkoba saat kejadian.
Komitmen Polresta Tangerang dalam Menegakkan Aturan
Dalam hal ini, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada menegaskan bahwa Polresta Tangerang berkomitmen menegakkan aturan secara profesional dan transparan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
“Kami menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Tidak ada toleransi bagi Perilaku Anggota yang melanggar baik disiplin maupun kode Etik. Pelanggaran terhadap Brigadir AP akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolresta Tangerang.
Polri Untuk Masyarakat. berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik.

