Penjara Seumur Hidup untuk Mantan Wali Kota Bamban di Filipina
Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban di Filipina, akhirnya dihukum penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada Kamis, 20 November 2025. Pengadilan menilai bahwa ia bersalah dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terkait dengan operasi judi online ilegal dan penipuan siber.
Sebelum hukuman dijatuhkan, Alice ditangkap di Kota Tangerang, Indonesia, pada Rabu 4 September 2024 sekitar pukul 01.30 WIB. Komisioner Biro Imigrasi Filipina, Norman Tansingco, menyatakan bahwa Guo ditahan di Jatanras Mabes Polri sebelum akhirnya dipulangkan ke negara asalnya.
Berdasarkan laporan, Alice Guo diduga sebagai agen mata-mata China. Identitas aslinya adalah Guo Hua Ping, warga China, tetapi ia menyamar sebagai warga Filipina selama menjabat sebagai Wali Kota Bamban. Dalam aksinya, Alice mengawasi operasi perjudian online yang melibatkan lebih dari 700 orang dari berbagai negara. Ia menjadikan Kamboja sebagai pusat judi online dan penipuan siber. Sindikat ini beroperasi di bawah kedok POGO (Philippine Offshore Gaming Operator).
Publik mulai mencurigai identitas Guo setelah sejumlah senator Filipina mengkritik kesaksiannya di sidang Senat pada Mei 2024, menyoroti jawaban-jawabannya yang tidak konsisten. Dalam sidang, Guo mengaku sebagai anak di luar nikah dari warga China dan asisten rumah tangga Filipina, serta menghabiskan masa kecil di peternakan babi keluarganya di Tarlac.
Pusat dari operasi ilegal tersebut terdapat di lahan milik Guo, di belakang kantor Wali Kota. Polisi menemukan helikopter dan mobil mewah (Ford Expedition) atas nama Guo, meskipun dia mengklaim aset-aset itu sudah dijual. Investigasi mengungkap bahwa Guo adalah presiden perusahaan pemilik kompleks kriminal tersebut.
Setelah skema kriminalnya terbongkar, Guo sempat pergi ke Malaysia dan Singapura. Ia kemudian memasuki Indonesia menggunakan paspor Filipina pada 18 Agustus 2024, sebelum akhirnya ditangkap di Tangerang. Alice Guo dipecat dari jabatan Wali Kota pada Agustus 2024. Sekarang, pengadilan di Manila telah menjatuhkan vonis seumur hidup bagi Guo dan tujuh terdakwa lainnya atas kejahatan TPPO dan penipuan siber.
Biografi Singkat
- Kelahiran: 12 Juli 1986
- Latar Belakang: Dibesarkan di peternakan babi oleh ayahnya, Jian Zhong Guo (nama Filipina: Angelito)
- Karier: Pengusaha, pendiri 11 perusahaan sejak 2010
- Politik: Terjun ke dunia politik di usia 36 tahun, terpilih sebagai Wali Kota Bamban pada pemilu 2022 dengan dukungan dana kampanye relatif kecil, meski gaya hidupnya mewah (mobil McLaren, helikopter)

