Petugas Keamanan PT Cibiuk Siap Diperiksa Terkait Dugaan Intimidasi
Petugas keamanan perkebunan karet PT Cibiuk di Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan kesiapan mereka jika diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan intimidasi. Hal ini merujuk pada laporan warga Kecamatan Cikulur yang mengaku mengalami tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur.
Dalam pernyataannya, salah satu petugas keamanan, Jaya, menegaskan bahwa dirinya dan 20 orang lainnya siap menjawab semua tuduhan yang diajukan. Ia menekankan bahwa setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas adalah dalam rangka menjaga keamanan perusahaan.
“Kami punya hak untuk menjelaskan apa yang terjadi. Apakah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak,” ujar Jaya, yang juga viral karena videonya saat beradu mulut dengan warga menggunakan golok.
Jaya menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang bayaran, melainkan pekerja asli dari PT Cibiuk. Namun hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan panggilan resmi kepada mereka. Ia berharap jika ada dasar hukum yang kuat, maka pihaknya akan segera memenuhi panggilan tersebut.
Menurut Jaya, aksi cekcok antara warga dan petugas keamanan bukanlah tindakan premanisme, melainkan tugas pengamanan yang dilakukan sesuai instruksi perusahaan. Ia menegaskan bahwa tidak ada ancaman atau intimidasi yang dilakukan oleh petugas.
“Golok yang saya pegang bukan bawaan kami, tapi diambil dari warga yang khawatir situasi bisa memburuk,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada korban yang terluka dalam kejadian tersebut.
Selain itu, Jaya mengungkapkan bahwa petugas hanya merusak tanaman permanen yang mengganggu perkebunan, seperti pisang dan kelapa. Tanaman sementara seperti kacang dan jagung tidak dirusak.
Ia juga menduga bahwa ada pihak tertentu yang mendorong warga untuk menggarap lahan perkebunan. “Ini bukan gerakan murni warga, tapi ada kelompok yang menggerakkan,” katanya.
PT Cibiuk, menurut Jaya, telah memberi izin kepada warga untuk menggarap lahan dengan sistem tumpang sari. Namun, ia menilai bahwa warga belum memberikan laporan resmi atau izin secara formal.
Ia berharap masalah ini dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun. “Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai,” harapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Cikulur, IPTU Mulyadi, menyampaikan bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Polres Lebak. Menurutnya, warga yang merasa terintimidasi telah melakukan mediasi di tingkat polsek, namun tidak menemukan titik temu.
“Pihak kepolisian telah membuat laporan di Polres,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa pelaku pengancaman adalah petugas keamanan dari PT Cibiuk.
Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang status penyelidikan kasus ini. Pihak perusahaan dan warga terus berupaya mencari solusi yang adil dan saling menghormati.



