Penjelasan TNI Mengenai Ancaman dari TPNPB-OPM
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyampaikan pandangan terkait ancaman yang dikeluarkan oleh kelompok TPNPB-OPM terhadap pejabat di Papua. Menurutnya, ancaman tersebut tidak perlu dianggap serius dan hanya sebatas propaganda.
“Jangan menghiraukan dan mendengarkan ancaman itu. Itu hanya propaganda dari gerombolan OPM,” ujar Kristomei saat dihubungi pada Senin, 21 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak perlu ditanggapi dengan kekhawatiran berlebihan.
Sebelumnya, TPNPB-OPM melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, memberi peringatan kepada gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD Papua agar tidak lagi memihak pemerintah Indonesia. Jika tetap mendukung pemerintah, maka mereka akan dianggap sebagai target serangan.
Kristomei menilai bahwa Sebby bukan sosok penting di wilayah Papua. Ia juga menyoroti bahwa Sebby tidak memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia menilai tidak pantas bagi Sebby untuk melarang para pejabat menjalankan tugasnya dalam membangun Papua.
“Bagaimana mungkin Sebby bisa melarang gubernur, wali kota, atau bupati yang sedang bekerja membangun Papua?” tanya Kristomei.
Meski demikian, TNI tetap membuka pintu bagi mantan anggota TPNPB-OPM yang ingin kembali ke Tanah Air. Mereka dapat berkontribusi dalam upaya membangun Papua bersama pemerintah.
“Tangan terbuka bagi saudara-saudara mantan anggota OPM yang menyadari kesalahan dan ingin kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi,” jelas Kristomei.
Pandangan Sebby Sambom dan Permintaan Perundingan
Sebby Sambom sebelumnya menyatakan bahwa pejabat di Papua tidak pantas mendukung pemerintah Indonesia. Menurutnya, pemerintah telah merampas sumber daya alam milik masyarakat setempat. Ia meminta kepala daerah menghentikan kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Sebby, implementasi kebijakan tersebut justru meningkatkan jumlah konflik bersenjata dan membuat warga sipil terpaksa mengungsi. Ia juga menyatakan siap melakukan perundingan dengan Prabowo, namun dengan syarat adanya fasilitasi dari PBB.
“Jika Presiden Prabowo Subianto dan timnya bersedia melakukan perundingan dengan kami, maka harus difasilitasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa atau lembaga internasional yang diakui dunia, atau sebuah negara netral yang bersedia memfasilitasi kami untuk duduk di meja perundingan,” ujar Sebby dalam keterangan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa alasan penawaran perundingan adalah demi kemanusiaan. Dengan demikian, lebih dari 97.000 warga sipil yang menjadi korban konflik bersenjata di tanah Papua dapat kembali ke rumah masing-masing.
Selain itu, perundingan diharapkan dapat memastikan bahwa korban konflik mendapatkan bantuan dari lembaga kemanusiaan setelah mengungsi ke berbagai daerah di Papua.
Kesimpulan
TNI tetap mempertahankan sikap tegas terhadap ancaman yang datang dari kelompok tertentu. Namun, pihak TNI tetap terbuka terhadap peluang perdamaian dan partisipasi aktif dari mantan anggota kelompok tersebut. Sementara itu, pihak TPNPB-OPM terus berupaya menciptakan dialog dengan pihak pemerintah, meskipun dengan persyaratan tertentu.



