Teken Kontrak dengan Militer Rusia, Mantan Marinir Satria Arta Kumbara Kehilangan Kewarganegaraan

Teken Kontrak dengan Militer Rusia, Mantan Marinir Satria Arta Kumbara Kehilangan Kewarganegaraan

Satria Arta Kumbara Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia Setelah Bergabung dengan Angkatan Bersenjata Rusia

Keputusan Satria Arta Kumbara untuk menandatangani kontrak dan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia dalam perang di Ukraina berdampak hukum yang signifikan. Tindakan tersebut secara otomatis menyebabkan dia kehilangan kewarganegaraan Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti menjadi tentara di negara asing akan kehilangan statusnya sebagai WNI.

Menurut UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Pasal 23 huruf d dan e menyatakan bahwa WNI akan kehilangan kewarganegaraannya jika masuk ke dinas tentara asing tanpa izin presiden atau secara sukarela mengikuti dinas negara asing. Dalam hal ini, Satria tidak memperoleh izin dari pemerintah sebelum bergabung dengan militer Rusia, sehingga tindakannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Read More

Proses Hukum yang Terjadi

Dalam pernyataannya, Menkumham menekankan bahwa tidak ada proses pencabutan kewarganegaraan secara manual. Justru, Satria kehilangan statusnya secara otomatis karena telah melanggar aturan yang berlaku. Pernyataan ini menunjukkan bahwa hukum yang berlaku sangat jelas dan tegas terhadap warga negara yang terlibat dalam dinas militer asing tanpa izin.

Satria sendiri sebelumnya mengungkapkan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Dalam video yang ia unggah, ia menyampaikan penyesalan atas tindakannya dan memohon agar dipulangkan ke Indonesia. Ia juga meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono untuk membantu mengakhiri kontraknya dengan militer Rusia.

Permintaan Maaf dan Harapan

Satria menjelaskan bahwa tujuannya hanya untuk mencari nafkah, bukan untuk mengkhianati negara. Ia juga menyampaikan bahwa saat berangkat ke Rusia, ia meminta doa restu dari ibunya. Namun, ia merasa bahwa tindakan pemerintah Indonesia dalam mencabut kewarganegaraannya tidak sebanding dengan apa yang ia dapatkan selama berada di sana.

Ia menegaskan bahwa kewarganegaraan Indonesia adalah segalanya baginya. Oleh karena itu, ia meminta bantuan agar videonya diteruskan kepada admin Partai Gerindra. Tujuannya adalah agar pesannya sampai kepada pejabat yang berwenang, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap agar pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih manusiawi.

Peran Presiden dalam Penyelesaian Masalah

Satria menilai bahwa hanya Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Rusia Vladimir Putin dan Kementerian Pertahanan Rusia yang mampu mengakhiri kontraknya. Ia berharap agar pihak-pihak terkait bisa membantu dirinya pulang ke Indonesia dan mendapatkan kembali hak kewarganegaraannya.

Di akhir video, Satria kembali memohon maaf atas ketidaktahuannya dan meminta kebesaran hati dari pemerintah serta pejabat terkait. Ia berharap bisa kembali ke Indonesia dan menjalani hidupnya sebagai warga negara yang sah. Meskipun tindakannya telah melanggar hukum, ia tetap berharap adanya solusi yang dapat mempertahankan identitasnya sebagai WNI.

Related posts