Tangsel Keluarkan Rp 40 Miliar Supaya Bisa Buang Sampah ke Pandeglang

Tangsel Keluarkan Rp 40 Miliar Supaya Bisa Buang Sampah ke Pandeglang

BANTENMEDIA – Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait pengelolaan sampah. Melalui kolaborasi ini, sampah yang dihasilkan dari Kota Tangsel akan diarahkan untuk diproses di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang berlokasi di Kecamatan Kroncong, Pandeglang.

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengungkapkan bahwa dalam rangka kerja sama ini. Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan menerima bantuan keuangan spesial senilai Rp 40 miliar dari Pemerintah Kota Tangsel sebagai bentuk kompensasi. Dengan adanya dana tersebut, TPA Bangkonol akan menjalani pembenahan dan pengembangan sistem pengelolaan sampah modern.

Read More

Investasi tersebut akan mencakup pengadaan lahan seluas 3,5 hektar, pembelian alat berat. Serta mesin MRF (Material Recovery Facility) yang akan meningkatkan efisiensi pengolahan sampah.

Sebelumnya, TPA Bangkonol mendapat peringatan administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena masih menggunakan sistem open dumping yang tidak ramah lingkungan.

Landfill Sanitasi

Menyadari pentingnya perubahan sistem pengelolaan sampah, KLHK memberikan batas waktu 180 hari kepada Pemkab Pandeglang untuk mengubah TPA Bangkonol menjadi landfill sanitasi atau sistem modern yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Selain manfaat finansial dari bantuan keuangan, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pandeglang melalui retribusi pengiriman sampah dari Tangsel. Diperkirakan bahwa PAD tersebut dapat meningkat minimal sebesar Rp 6 hingga 11 miliar per tahun.

Rencananya, kerja sama pengiriman sampah ini akan dimulai pada akhir Agustus 2025 dengan estimasi volume penanganan sekitar 500 ton sampah per hari. Semua langkah ini dilakukan dalam upaya meningkatkan pengelolaan sampah secara professional dan berkelanjutan demi keberlanjutan lingkungan bagi kedua daerah.

(Ikabari)

Related posts