Protes Seksual dan Pungli, Demonstrasi Pelajar di Serang Ricuh

Protes Seksual dan Pungli, Demonstrasi Pelajar di Serang Ricuh

Demonstrasi Ricuh di Depan SMAN 4 Kota Serang

Pada Senin (21/7/2025), terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan SMAN 4 Kota Serang. Aksi ini dipicu oleh isu dugaan kasus pelecehan seksual dan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum guru di lingkungan sekolah tersebut. Massa aksi menuntut transparansi dalam penanganan kasus tersebut serta proses hukum yang tidak dilakukan melalui negosiasi.

Koordinator massa aksi, Bagas Yulianto, menyampaikan bahwa kasus pelecehan seksual telah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Ia menjelaskan bahwa korban yang terlibat dalam kasus tersebut mencapai dua hingga tiga orang. Menurutnya, kejadian ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, namun baru-baru ini pelaku berani mengeluarkan suara.

Read More

Selain itu, ada dugaan adanya tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah. Program “One Day One Thousand” disebut sebagai salah satu bentuk pungli yang diterapkan. Setiap hari siswa diwajibkan membayar iuran sebesar seribu rupiah, tetapi alokasi anggaran tersebut tidak jelas dan tidak digunakan untuk kepentingan siswa.

Bagas menegaskan bahwa dana tersebut tidak digunakan untuk memperbaiki fasilitas atau mendukung kegiatan sekolah seperti lomba dan program ekstrakurikuler. Hal ini menimbulkan keluhan dari para siswa yang merasa tidak mendapatkan manfaat dari pengelolaan dana tersebut.

Massa aksi juga membentangkan spanduk dengan tulisan “Instansi Bobrok, SMAN 4 Diobok-obok” dan “Yang Mencoreng Bukan Suara Kami, Tapi Perbuatan Mereka”. Dalam aksinya, seorang peserta aksi menunjukkan tangkapan layar chat WhatsApp antara terduga pelaku dan korban yang mengandung ajakan tindakan seksual.

Menanggapi isu tersebut, Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, mengatakan bahwa oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual sudah dilimpahkan ke pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa penanganan kasus tersebut adalah kewenangan aparat yang berwenang dan bukan menjadi tanggung jawab sekolah.

Massa aksi menuntut agar pihak sekolah memberikan transparansi dalam pengelolaan dana dan tidak melakukan negosiasi damai terhadap terduga pelaku. Tuntutan ini didasarkan pada landasan hukum yang berlaku di Indonesia.

Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa, pelajar, dan alumni ini menunjukkan ketidakpuasan terhadap sistem pendidikan yang dianggap tidak transparan dan tidak menjaga hak-hak siswa. Mereka berharap pihak sekolah dapat lebih proaktif dalam mengatasi masalah yang terjadi dan memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Related posts