Perbedaan Kebijakan Study Tour antara Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung
Perbedaan kebijakan terkait study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) dengan Wali Kota Bandung menimbulkan berbagai respons dari berbagai pihak. Dari perhimpunan hotel dan restoran, biro perjalanan wisata hingga dinas pariwisata kabupaten Bantul, masing-masing memiliki pandangan dan saran terkait aturan tersebut.
Pandangan dari PHRI Bantul
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, Yohanes Hendra Dwi Utomo, menyampaikan bahwa alasan larangan study tour yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar dinilai tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, study tour bukan hanya sekadar piknik, melainkan juga bisa menjadi sarana belajar bagi pelajar.
“Study tour tidak selalu hanya berisi agenda piknik saja. Banyak rombongan yang diberikan agenda belajar seperti story telling terkait batik, belajar membatik, atau kegiatan lainnya,” ujarnya.
Hendra menegaskan bahwa kewenangan dalam menentukan paket study tour ada di tangan panitia. Travel agent akan menawarkan destinasi edukasi sesuai permintaan panitia. Jika panitia tidak memilih destinasi edukasi, maka travel agent pun akan mengikuti keinginan mereka.
Penjelasan dari Dinas Pariwisata Bantul
Subkoordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin campur tangan dalam perbedaan aturan study tour antara Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung. Namun, ia menyarankan agar panitia study tour lebih selektif dalam memilih biro perjalanan dan perusahaan angkutan.
Ia menyarankan agar panitia study tour memilih travel agent yang masuk dalam organisasi seperti ASITA maupun perusahaan bus wisata yang anggotanya Organda. Hal ini dilakukan karena bus pariwisata memiliki aturan tersendiri dibandingkan bus non pariwisata.
Selain itu, Markus juga menyarankan agar perencanaan study tour dilakukan jauh-jauh hari agar orang tua siswa dapat menyiapkan dana secara bertahap. Ia juga menyarankan agar objek wisata yang dipilih memiliki unsur edukasi, sehingga study tour tidak hanya berupa piknik semata.
Tanggapan dari Travel Agent
Marketing Arra Tour, Boim, menyampaikan bahwa keluhan orang tua siswa terkait biaya study tour sering kali disebabkan oleh kurang bijaknya panitia dalam menetapkan besaran biaya. Ia menjelaskan bahwa beberapa kali terjadi peningkatan biaya yang tidak wajar.
“Contohnya study tour ke Yogyakarta dua hari satu malam sekitar Rp1 juta, namun dinaikkan menjadi Rp1,5 juta. Kami sudah menawarkan harga standar, tetapi oleh panitia study tour minta dinaikkan. Itu marak terjadi di daerah Pantura, Jabar,” ujarnya.
Meski begitu, Boim tidak mengambil pusing dengan perbedaan kebijakan antara Gubernur Jabar dan Wali Kota Bandung. Ia menyarankan agar ke depan, panitia study tour dapat membenahi tata manajemen agar biaya perjalanan siswa relatif terjangkau.
Dampak pada Industri Pariwisata
Boim juga menyampaikan bahwa pelarangan study tour oleh Gubernur Jabar sejak beberapa waktu lalu memberikan dampak signifikan pada industri pariwisata. Termasuk pada pelaku bisnis di bidang hotel, restoran, dan objek wisata.
“Sebenarnya kalau biro perjalanan wisata itu tidak ada dampak khususnya di Yogyakarta. Tapi, kalau di Jabar jelas terkena imbasnya sangat berat. Kan ada hotel atau restoran yang juga memiliki biro berjalan wisata. Itu yang terdampak kalau murni usaha biro perjalanan wisata di Yogyakarta tidak ada dampaknya,” tutup dia.






