Operasi Patuh Maung 2025 Digelar untuk Meningkatkan Kesadaran Pengendara
Satlantas Polresta Serang Kota saat ini sedang gencar melaksanakan operasi patuh maung 2025. Operasi yang berlangsung sejak tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, para pengemudi kendaraan bermotor di Kota Serang diharapkan lebih waspada dan taat pada peraturan lalu lintas. Hal ini dilakukan karena seringnya kecelakaan terjadi akibat pelanggaran-pelanggaran yang tidak disengaja oleh para pengemudi. Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperbaiki kondisi lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasatlantas Polresta Serang, Kompol Tiwi Afrina menyampaikan bahwa operasi ini bukan hanya sekadar razia, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. Ia menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Tujuh Jenis Pelanggaran yang Ditargetkan
Operasi Patuh Maung 2025 memiliki sasaran utama terhadap tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi. Berikut daftar pelanggaran tersebut:
- Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengemudi yang belum memenuhi usia minimal
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengemudi roda dua yang tidak memakai helm SNI dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pengemudi yang berkendara dalam pengaruh alkohol
- Kendaraan yang melawan arus lalu lintas
- Pengemudi yang melebihi batas kecepatan
Kompol Tiwi menjelaskan bahwa razia fokus pada titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk kawasan yang sering dilalui oleh pengendara yang melawan arus. Dengan penindakan yang tegas, diharapkan masyarakat lebih memahami konsekuensi dari setiap pelanggaran yang dilakukan.
Tujuan Operasi Patuh Maung 2025
Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengantisipasi gangguan dalam hal keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Serang. Dengan demikian, diharapkan lalu lintas di Kota Serang menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Kompol Tiwi juga berharap operasi ini mampu meningkatkan kesadaran pengendara dan mengurangi angka kecelakaan di Kota Serang. Ia menegaskan bahwa pengemudi harus selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK serta patuh pada rambu-rambu lalu lintas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keselamatan bersama bisa tercapai dan lalu lintas menjadi lebih teratur.



