Program Pembiayaan Mikro Perumahan: Solusi untuk Masyarakat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik rentenir atau yang dikenal dengan istilah “bank emok”. Mereka menyarankan masyarakat memanfaatkan fasilitas Pembiayaan Mikro Perumahan, yang disebut sebagai “Pembiayaan Home”.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh Gubernur Jabar dalam kolaborasi program ini. Ia menekankan bahwa masyarakat lebih baik memanfaatkan layanan yang tersedia daripada meminjam uang dari rentenir.
“Program Pembiayaan Mikro Perumahan bisa digunakan untuk merenovasi rumah atau meningkatkan usaha kecil yang dimiliki,” ujarnya. Menurutnya, banyak masyarakat di Indonesia menghadapi masalah rentenir dan tengkulak. Hal ini menjadi perhatian khusus pemerintah agar masyarakat tidak terjerat utang yang berkepanjangan.
Kolaborasi dan Inisiatif Bersama
Pada Selasa (22/7) malam, Menteri PKP mengampanyekan kegiatan Kolaborasi Pembiayaan Mikro Perumahan atau “Pembiayaan Home”, di Lembur Pakuan yang merupakan kediaman Gubernur Jabar. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Wakil Kepala Staf Kepresidenan M Qodari, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Desa dan PDT Sugito, serta Sekdaprov Jabar Herman Suryatman.
Selain itu, hadir juga Kadis Perkim Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Subang, Bupati Majalengka, Bupati Purwakarta, Bupati Sumedang, Bupati Cianjur, Wali Kota Depok, Komisioner BP Tapera serta Dirut PT SMF.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Permodalan Madani Nasional (PMN) dan Bank BJB.
Manfaat dan Proses yang Lebih Efisien
Pada acara tersebut, Menteri PKP berbincang-bincang dengan sejumlah ibu yang memanfaatkan “Pembiayaan Home”. Mereka kebanyakan mendapat pinjaman sebesar Rp1 juta untuk modal usaha yang bunganya terjangkau dan pencairan hanya sekitar tiga hari.
Selain itu, Menteri PKP juga menyerahkan kunci rumah subsidi secara simbolis kepada 20 orang yang memanfaatkan KPR FLPP dari Bank BJB. Ia berharap dengan adanya program ini, masyarakat bisa meningkatkan perekonomiannya dan dapat menghuni rumah subsidi yang layak dan berkualitas.
Penjelasan dari Direktur Perusahaan
Dirut PT Sarana Multigriya Finansial atau SMF (Persero), Ananta Wiyogo menjelaskan bahwa pihaknya terus menyediakan bantuan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Ia menekankan bahwa dulu proses pengajuan pinjaman masyarakat cukup lama dan syaratnya rumit, sehingga membuat masyarakat terjebak dalam praktik rentenir.
Saat ini, proses pencairan dana pinjaman lewat “Pembiayaan Home” hanya membutuhkan waktu tiga hari. “Pembiayaan Home hadir sebagai harapan baru dan solusi nyata bagi masyarakat,” katanya.
Direktur Operasional PT Permodalan Nasional Madani, Sunar Basuki menjelaskan bahwa Pembiayaan HOME dari PNM (Permodalan Nasional Madani) adalah program pembiayaan mikro perumahan yang ditujukan untuk nasabah PNM Mekaar. Program ini memungkinkan nasabah untuk merenovasi rumah mereka, yang juga dapat digunakan sebagai tempat usaha atau untuk mendukung kegiatan usaha.
PNM merupakan BUMN visi khusus pemberdayaan ibu-ibu pra sejahtera dan usaha mikro. PNM tidak hanya memberikan pinjaman modal tapi juga memberi pelatihan pendampingan membantu membuat perijinan dan pelatihan.
Disebutkan, PT PNM telah bekerja sama dengan PT SMF sejak September 2021 dan telah menyalurkan dana untuk nasabah per Juni 2025 senilai 1,7 triliun secara nasional. Di Subang ada 141.000 nasabah aktif dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



