Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang, Komnas PA Banten Beri Perlindungan
Beberapa siswa dari Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kota Serang dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Informasi ini disampaikan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Banten. Dari jumlah yang teridentifikasi, terdapat enam korban yang melaporkan kejadian tersebut.
Ketua Komnas PA Banten, Hendry Gunawan menjelaskan bahwa dari keenam korban tersebut, dua di antaranya sudah lulus dari sekolah. Sementara sisanya masih aktif sebagai siswa. “Sampai saat ini ada enam korban yang telah memberikan informasi. Namun, masih ada korban lainnya yang belum berani mengungkapkan pengalamannya,” ujarnya.
Hendry menambahkan bahwa para korban tetap menjalani aktivitas sehari-hari seperti biasanya. Meskipun begitu, mereka sempat mengalami penurunan kondisi emosional setelah kasus ini ramai dibicarakan di media dan masyarakat.
“Salah satu korban sempat mengalami gangguan mental, namun kini mulai membaik,” katanya. Ia menekankan pentingnya dukungan psikologis untuk membantu para korban pulih secara emosional dan mental.
Pihak Komnas PA Banten menegaskan akan menjaga kerahasiaan identitas para korban. Hal ini dilakukan untuk melindungi kepentingan dan privasi mereka. “Kita pastikan bahwa identitas para korban tetap dirahasiakan, agar tidak terjadi tindakan lanjutan yang bisa merugikan mereka,” tegas Hendry.
Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk mendampingi korban dalam berbagai aspek, termasuk hukum, psikologis, dan perlindungan. “Komnas PA akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dengan memastikan bahwa hak-hak korban dilindungi dan dipenuhi,” tambahnya.
Dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan para korban, Komnas PA Banten juga bekerja sama dengan pihak sekolah dan lembaga terkait. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan tanggung jawab dalam menghadapi isu pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Dengan adanya upaya perlindungan dan dukungan yang maksimal, diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Komnas PA Banten juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran terhadap anak. Dengan kolaborasi antara lembaga, keluarga, dan masyarakat, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda.




