Kecelakaan Maut di Banjarbaru, Seorang Pelajar Tewas Saat Berkendara
Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menewaskan seorang pelajar berinisial IR. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 12, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru. Lokasi kejadian berada sekitar 100 meter dari rumah korban, sehingga menimbulkan perhatian besar dari masyarakat setempat.
Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai IR bertabrakan dengan mobil operasional Ditsamapta Polda Kalsel. Saat itu, mobil tersebut sedang dalam perjalanan dari Banjarbaru menuju Banjarmasin. Di Bundaran Liang Anggang, sepeda motor IR tiba-tiba berbelok dan berpindah jalur dari kiri ke kanan tanpa menggunakan lampu sein. Hal ini menyebabkan tabrakan tak terhindarkan.
“Korban tidak menggunakan lampu sein saat berbelok dan tertabrak oleh mobil Samapta,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Polisi Adam Erwindi. Akibat kecelakaan tersebut, IR meninggal dunia di tempat kejadian.
Dari data yang diperoleh, IR diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak mengenakan helm saat berkendara. Selain itu, ia baru saja belajar mengemudi sepeda motor. Keluarga korban juga membenarkan bahwa IR masih dalam proses belajar dan belum memiliki surat izin untuk berkendara.
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil operasional Ditsamapta Polda Kalsel. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, penyebab pasti kecelakaan sedang ditangani oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel bersama Satlantas Banjarbaru. Beberapa saksi, termasuk pengemudi mobil operasional, sedang diperiksa untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai insiden ini.
Lokasi kecelakaan yang dekat dengan rumah korban membuat petugas juga meminta keterangan dari pihak keluarga IR. Korban diketahui merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kecamatan Gambut.
Beberapa informasi tambahan disampaikan oleh Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan roda empat dan saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selain itu, informasi yang didapatkan dari keluarga korban menyebutkan bahwa IR saat berkendara tidak menggunakan helm dan belum memiliki SIM. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat luas.
Kecelakaan ini menunjukkan pentingnya kesadaran berkendara yang baik, termasuk penggunaan alat keselamatan seperti helm dan memiliki surat izin mengemudi. Dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pengendara, terutama pemula, agar lebih waspada dan taat terhadap peraturan lalu lintas.