Kasus Pelecehan Seksual Guru SMAN 4 Kota Serang Naik Penyidikan

Kasus Pelecehan Seksual Guru SMAN 4 Kota Serang Naik Penyidikan

Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang Dalam Proses

Polresta Serang Kota saat ini sedang memproses laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh seorang siswi SMAN 4 Kota Serang. Rencananya, kasus tersebut akan segera naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian menyelesaikan berbagai proses administratif.

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, termasuk terlapor. “Rencana kami adalah untuk gelar perkara naik ke penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi. Ia juga menyampaikan bahwa detail lengkap dari kasus ini akan dirilis setelah gelar perkara selesai dilakukan.

Read More

Sebelumnya, korban yang bernama SL (19) melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Jumat malam (11/7/2025). Laporan ini dilakukan dengan didampingi oleh orang tua dan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota sedang menangani laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kompol Salahuddin, yang juga terlibat dalam penanganan kasus ini, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa korban dan beberapa saksi lainnya. “Proses pemeriksaan sudah dilakukan,” katanya.

Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setelah informasi tentang dugaan pelecehan seksual oknum guru SMAN 4 Kota Serang menyebar melalui akun Instagram @savesmanfourkotser. Respons publik tidak hanya berupa komentar, tetapi juga tindakan nyata. Para alumni dan pelajar SMAN 4 Kota Serang menggelar aksi di sekolah tersebut pada Senin (20/7/2025) sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang dianggap tidak sesuai.

Dalam aksi tersebut, para peserta menuntut agar pihak sekolah segera mengambil langkah tegas terhadap oknum tenaga pendidik yang diduga melakukan pelecehan. Mereka juga menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, menyatakan bahwa pihak sekolah akan segera menyelesaikan masalah yang terjadi. “Itu sedang dilakukan pemeriksaan kepolisian, jika muncul nama-nama yang lain, insya Allah akan ditindak tegas,” kata Nurdiana.

Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap korban serta tindakan cepat dari pihak berwenang. Selain itu, tindakan masyarakat yang proaktif juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua pihak.

Related posts