Inovasi Baru Kantor Pertanahan Tangerang Terinspirasi SIM Keliling

Inovasi Baru Kantor Pertanahan Tangerang Terinspirasi SIM Keliling

Inovasi Layanan Sertifikat Keliling di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan inovasinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang meluncurkan layanan sertifikat keliling yang ditujukan untuk wilayah Pesisir Pantai Utara (Pantura). Inovasi ini diluncurkan pada hari Rabu, 23 Juli, di Kantor Kecamatan Kosambi.

Acara peluncuran dihadiri oleh berbagai tokoh penting seperti Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Patika, Kakanwil BPN Provinsi Banten Sudaryanto, dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid. Keberadaan mereka menunjukkan dukungan terhadap inisiatif yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Read More

Sudaryanto, Kakanwil BPN Provinsi Banten menjelaskan bahwa layanan sertifikat keliling akan dijalankan di empat kantor kecamatan di Kabupaten Tangerang, yaitu Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, dan Mauk. Ia mengatakan bahwa inovasi ini lahir dari keinginan untuk memberikan pelayanan langsung yang dirasakan oleh masyarakat.

“Tujuan utama dari layanan ini adalah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor pertanahan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa inovasi ini terinspirasi dari layanan SIM keliling yang telah lama ada.

Layanan sertifikat keliling ini diharapkan dapat mempermudah proses pengurusan sertifikat bagi warga yang tinggal di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor pertanahan pusat, karena layanan akan dibawa langsung ke tempat tinggal mereka.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Menurutnya, inovasi ini sangat penting dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Ini menjadi contoh bagaimana pemerintah dapat meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Ossy.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu aspek penting dalam tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, setiap inovasi yang diberikan harus mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

Ossy juga menegaskan bahwa inovasi yang baik harus dijalankan secara konsisten agar bisa berjalan optimal. “Inovasi itu bagus, tetapi jika tidak dilakukan secara konsisten, maka hasilnya tidak akan maksimal,” katanya.

Dengan adanya layanan sertifikat keliling ini, diharapkan masyarakat di wilayah Pantura dapat lebih mudah mendapatkan sertifikat tanah mereka. Selain itu, layanan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan dekat dengan masyarakat.

Related posts