Guru Honorer MTsN 1 Kota Serang Dikabarkan Dipecat, Ini Penjelasan Kemenag

Guru Honorer MTsN 1 Kota Serang Dikabarkan Dipecat, Ini Penjelasan Kemenag

Kasus Pemecatan Guru Honorer di MTsN 1 Kota Serang

Seorang guru honorer di MTsN 1 Kota Serang, Provinsi Banten, dilaporkan dipecat sepihak oleh pihak sekolah. Kejadian ini menimbulkan kegundahan di kalangan masyarakat dan komunitas pendidikan, terutama karena proses pemecatan tidak dilakukan secara transparan dan tanpa alasan yang jelas.

Akun Instagram @guruhonorermuda yang memiliki pengikut sebanyak 2.814 dan mendapat 54 komentar serta dibagikan ke 184 orang, menjadi sumber informasi mengenai kasus ini. Dalam unggahannya, akun tersebut menyampaikan bahwa guru berinisial B, yang mengajar di MTsN 1 Kota Serang, dipecat saat pelaksanaan MPLS pada Senin (15/7/2024). Ia telah mengabdi selama 2,5 tahun namun tiba-tiba diberhentikan tanpa penjelasan yang memadai.

Read More

Dalam caption unggahan tersebut, disebutkan bahwa guru honorer tersebut sudah melaporkan masalahnya kepada Kemenag Kota Serang dan Kemenag Provinsi Banten. Namun, hingga kini belum ada tanggapan atau solusi yang diberikan. Hal ini memperkuat dugaan adanya ketidakadilan dalam proses administrasi dan pengelolaan tenaga honorer di lingkungan madrasah.

Selain kasus B, ada juga guru berinisial A yang dipecat pada tahun 2019 tanpa surat resmi. Alasan yang diberikan adalah karena tidak diberikannya SK tugas mengajar setelah masuknya dua ASN baru di bidang studi seni budaya. Akibatnya, guru A dipaksa keluar secara halus.

Beberapa alasan yang digunakan untuk memberhentikan guru B antara lain:

  • Telat memberikan berkas lamaran – Faktanya, B diminta membuat lamaran ulang terkait pemindahan tugas, meskipun secara sistematis ia sudah terdaftar di simpatika dan telah menyerahkan berkas lamaran. Ini menimbulkan dugaan adanya rekayasa administratif.
  • Ijazah tidak linear dengan bidang yang diajarkan – Namun, masih ada guru lain yang mengajar mata pelajaran tidak sesuai ijazahnya.
  • Optimalisasi jam guru – Tidak ada jam tersedia karena bidang serumpun telah penuh oleh ASN, padahal jam pelajaran seni masih gemuk dan bisa dioptimalkan.

Guru B diketahui memiliki dedikasi tinggi, termasuk berkonsultasi langsung dengan dosen ahli dan pihak kurikulum provinsi. Hasil konsultasi tersebut menegaskan bahwa semua guru, baik ASN maupun non-ASN, seharusnya tetap mendapatkan alokasi jam yang sesuai. Dengan demikian, pemecatan guru B diduga melanggar hak-hak yang seharusnya diberikan kepada tenaga honorer.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Kemenag diminta untuk melakukan mediasi, investigasi, dan memastikan tidak ada lagi praktik serupa. Namun, menanggapi isu ini, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Serang, Wajir Zulfan, menjelaskan bahwa pihak madrasah tidak serta-merta memecat guru Burhan.

Menurut Wajir, Burhan diberdayakan sebagai guru prakarya pada awal 2024. Namun, kebijakan sekolah berubah setelah mata pelajaran prakarya diintegrasikan ke dalam MIPA. Seiring perubahan kurikulum tersebut, pihak madrasah ingin tetap memberdayakan Burhan dengan dialihkan ke pengelolaan perpustakaan. Namun, syarat administratif harus dipenuhi, yaitu Burhan harus melamar kembali agar pengangkatan bisa diajukan ke komite sekolah.

Sayangnya, hingga kini pihak madrasah belum menerima respons dari Burhan. Wajir mengatakan bahwa hanya perlu melamar kembali agar proses pemberdayaan dapat berjalan sesuai aturan. Selain itu, Kemenag tidak memiliki wewenang untuk mengatur kepegawaian tenaga honorer di madrasah negeri. Urusan pemberdayaan, mutasi, atau pemberhentian guru honorer sepenuhnya menjadi kewenangan pihak madrasah dan komite.

Wajir juga menambahkan bahwa sesuai aturan baru, tahun 2024 tidak ada lagi perekrutan honorer oleh madrasah. Semua harus melalui sistem yang sesuai regulasi ASN atau PPPK. Meski begitu, Kemenag tetap mendorong solusi agar guru-guru yang sudah lama mengabdi tidak kehilangan tempat. Mereka juga mengimbau guru-guru yang mengalami situasi serupa segera mengurus kelengkapan administrasi sesuai arahan madrasah.

Related posts