Gempa 3,5 Guncang Wilayah Barat Daya Desa Muara Binuangeun Banten

Gempa 3,5 Guncang Wilayah Barat Daya Desa Muara Binuangeun Banten

Gempa Banten dengan Magnitudo 3,5 Terjadi Pagi Ini

Pada hari Senin (28/7/2025), wilayah Provinsi Banten dilaporkan mengalami guncangan gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 pada pukul 07.03 WIB. Informasi ini disampaikan melalui platform X (Twitter) oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Menurut data yang diperoleh, pusat gempa berada di barat daya, sekitar 59 kilometer dari Desa Muara Binuangeun, Kabupaten Lebak. Gempa tersebut terjadi pada kedalaman sekitar 14 kilometer. Hingga saat ini, belum ada laporan adanya dampak tsunami akibat gempa tersebut.

Read More

BMKG menekankan bahwa informasi yang dirilis bersifat sementara dan masih dalam proses pemrosesan data. Oleh karena itu, hasil pengukuran dapat berubah seiring dengan kelengkapan data yang diperoleh. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru dari sumber resmi.

Pengertian Magnitudo dalam Gempa Bumi

Magnitudo adalah ukuran besarnya gempa bumi yang diukur menggunakan skala Richter atau skala magnitudo momen. Skala Richter biasanya berkisar antara 1 hingga 10, sedangkan skala magnitudo momen bisa memiliki nilai lebih besar dari 10. Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis magnitudo dan dampaknya:

  • Magnitudo 2,5 – 5,4: Sering dirasakan, tetapi hanya menyebabkan kerusakan kecil.
  • Magnitudo 6,1 – 6,9: Dapat menyebabkan banyak kerusakan di daerah yang padat penduduk.
  • Magnitudo 7,0 – 7,9: Gempa bumi besar dengan kerusakan serius.
  • Magnitudo 8,0 atau lebih besar: Gempa hebat yang mampu menghancurkan komunitas di dekat pusat gempa.
  • Magnitudo 10 atau lebih besar: Meskipun teori menyebut kemungkinan terjadinya, secara geologis hal ini tidak masuk akal.

Selain magnitudo, terdapat juga Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) yang digunakan untuk mengukur intensitas kekuatan gempa bumi. Skala ini menunjukkan seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa di suatu lokasi. Skala MMI terbagi menjadi 12 tingkatan, mulai dari yang tidak dirasakan hingga kerusakan total.

Tingkatan Skala MMI

Berikut rincian tingkatan Skala MMI dan dampaknya:

  • I (Tidak Dirasakan): Tidak dirasakan oleh manusia kecuali dalam keadaan luar biasa.
  • II (Dirasakan Lemah): Dirasakan oleh beberapa orang di dalam rumah, benda-benda ringan bergoyang.
  • III (Dirasakan Nyata): Dirasakan dengan jelas di dalam rumah, benda-benda yang digantung bergoyang.
  • IV (Dirasakan Sedang): Dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah, jendela dan pintu bergoyang, benda-benda yang tidak terikat bisa bergerak.
  • V (Dirasakan Kuat): Dirasakan oleh semua orang di dalam rumah, benda-benda jatuh, kaca pecah.
  • VI (Dirasakan Sangat Kuat): Semua orang merasakan gempa, bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak pada dinding.
  • VII (Kerusakan Ringan): Kerusakan lebih parah pada bangunan, dinding retak parah, beberapa bagian bangunan runtuh.
  • VIII (Kerusakan Sedang): Bangunan rusak berat, sebagian besar runtuh, kerusakan pada infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
  • IX (Kerusakan Parah): Bangunan runtuh total, kerusakan parah pada infrastruktur, banyak korban jiwa.
  • X (Kerusakan Sangat Parah): Bangunan rusak parah atau rata dengan tanah, kerusakan sangat parah pada infrastruktur.
  • XI (Kerusakan Ekstrem): Bangunan hancur total, tidak ada bangunan yang utuh, kerusakan parah pada semua infrastruktur.
  • XII (Kerusakan Total): Hancur total, semua bangunan rata dengan tanah, tidak ada tanda-tanda kehidupan.

Related posts