Dituduh Intimidasi Petani Cikulur, Keamanan PT Cibiuk Lebak: Itu Milik Warga

Dituduh Intimidasi Petani Cikulur, Keamanan PT Cibiuk Lebak: Itu Milik Warga

Penyangkalan Petugas Keamanan Terkait Video Intimidasi

Seorang petugas keamanan dari perkebunan karet PT Cibiuk menyangkal bahwa dirinya melakukan intimidasi terhadap warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Video yang viral di media sosial menunjukkan dirinya mengacungkan golok, namun ia menyatakan bahwa senjata tersebut bukan miliknya, melainkan milik warga yang berada di lokasi.

Sebelum kejadian ini, sejumlah petani di wilayah tersebut mengaku mendapat ancaman dari sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga merupakan pihak keamanan perusahaan. Kejadian ini terjadi pada 12 Juli 2025. Warga diketahui menggarap lahan perkebunan yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU), sehingga mereka menanami lahan tersebut secara tumpang sari.

Read More

Jaya, salah satu petugas keamanan yang terekam dalam video, menjelaskan bahwa dirinya tidak membawa golok saat berada di lokasi. Ia menyatakan bahwa golok yang digenggamnya berasal dari warga yang lebih dulu berada di lahan tersebut.

“Saat itu warga yang menggarap lahan mencoba mencabut golok. Begitu saya lihat, saya kejar dan rebut goloknya,” ujar Jaya saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025). “Nah, golok yang saya pegang itu milik warga, bukan golok saya sendiri.”

Ia menegaskan bahwa tujuan dirinya mengambil golok tersebut adalah untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Sebetulnya kami bukan pereman, hanya ingin mengamankan. Kalau pereman ada kejadian dipukul, ada kejadian apa,” katanya.

Jaya juga menyebut bahwa video yang beredar hanya merekam sebagian kejadian, yaitu saat dirinya memegang golok warga. “Yang ambil video hanya sepotong, waktu Abah sudah pegang golok warga, bukan Abah nyabut golok. Dan kami tidak ada yang mukul warga,” tambahnya.

Menurut Jaya, pihak keamanan datang ke lokasi sebanyak 20 orang kurang lebih, lantaran bertugas mengamankan perkebunan. “Kami sebagai keamanan diminta perusahaan untuk mengamankan, tapi tidak dalam bentuk kekerasan,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, kata Jaya, warga dan keamanan langsung dipertemukan di Polsek Cikulur. “Pas di Polsek, golok yang Abah pegang, diminta lagi sama warga. Tapi saya tidak kasih, takut dikemudian hari ada proses hukum, saya harus punya bukti,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kerusakan gubuk warga disebabkan oleh orang banyak yang tidak terkontrol emosinya. “Keamanan mungkin waktu itu karena banyak merasa resah dan capek, Abah juga gak liat. Tapi tanaman yang jangka pendek tidak di rusak, karena hanya melarang tanaman yang khawatir menganggu pohon karet saja,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Jaya mengungkapkan dampak dari video yang viral tersebut terhadap keluarganya. “Kena dampak, kan ada anak dan istri. Padahal faktanya gak begitu,” katanya. Ia juga menyatakan siap jika dipanggil oleh pihak kepolisian terkait video pengancaman yang beredar.

Klaim Petani Diintimidasi

Sebelumnya, Eep, salah satu warga yang turut menggarap lahan perkebunan karet tersebut, mengaku bahwa kelompok OTK datang secara tiba-tiba dan melakukan pengancaman terhadap petani. “Mereka datang sambil mengacungkan golok dan menyuruh kami bubar. Gubuk tempat kami istirahat juga dihancurkan,” kata Eep, Rabu (16/7/2025).

Ia menyebut jumlah orang yang datang sekitar 100 orang. “Yang datang waktu itu sekitar 100 orang,” katanya. Eep menduga pengusiran dilakukan karena pihak perkebunan tidak terima lahannya digarap oleh warga. “Mungkin kami dianggap mengganggu lahan perusahaan,” ucapnya.

Eep menjelaskan bahwa warga mulai menggarap lahan sejak tahun 2020 dengan sistem tumpang sari menggunakan tanaman seperti pisang, jagung, kacang, dan kelapa. “Kami tanami berbagai jenis tanaman sejak 2020, di sela-sela tanaman karet,” ujarnya.

Terkait luas lahan yang digarap, Eep mengaku tidak tahu pasti karena warga hanya memanfaatkan sebidang tanah secara sementara. “Kalau soal luas lahan, saya kurang tahu. Kami hanya menggarap tanpa mengukur,” jelasnya.

Jumlah warga yang menggarap lahan mencapai sekitar 30 orang, seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cikulur. “Yang ikut menggarap ada sekitar 30 orang,” katanya. Ia juga menyebut bahwa pihak warga sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak perkebunan, namun tidak membuahkan hasil. “Karena tidak ada titik temu, akhirnya kami laporkan ke Polres Lebak,” tandasnya.

Related posts