Persiapan SPK untuk Pihak Ketiga di Kabupaten Sarmi
Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi saat ini sedang melakukan berbagai persiapan terkait pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun anggaran berjalan. Salah satu langkah penting yang sedang dipersiapkan adalah Surat Perintah Kerja (SPK) bagi masing-masing pihak ketiga yang akan mengelola proyek pengadaan maupun pekerjaan fisik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi, Fransina Padwa, dalam pernyataannya.
Menurut Fransina, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi SPK agar seluruh kegiatan bisa segera dimulai tanpa mengalami hambatan. Ia menjelaskan bahwa targetnya adalah menyelesaikan SPK dalam waktu seminggu agar pihak ketiga dapat langsung melaksanakan pekerjaan di lapangan. “Kami sedang mempersiapkan SPK untuk semua pihak ketiga. Tujuannya adalah agar mereka bisa langsung mulai bekerja tanpa ada penundaan,” ujarnya.
Fransina menegaskan bahwa meskipun belum ada keterlambatan dalam proses pengadaan, percepatan tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tidak terkumpul di akhir tahun dan dapat berjalan secara merata sepanjang tahun. Ia juga menyebutkan bahwa semua kegiatan tahun ini dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), bukan melalui proses tender.
“Tahun ini tidak ada tender karena semua kegiatan memiliki nilai di bawah Rp1 miliar. Oleh karena itu, kami menggunakan mekanisme penunjukan langsung. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah melalui proses perencanaan yang matang,” tambahnya.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
- Pemenuhan standar kualitas: Setiap proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
- Kepatuhan terhadap jadwal: Pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan rencana yang telah disusun agar tidak terjadi penundaan.
- Transparansi dan akuntabilitas: Proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Koordinasi dengan pihak terkait: Dinas Pendidikan akan terus berkoordinasi dengan instansi lain serta pihak ketiga untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
Selain itu, Fransina juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau proses pelaksanaan kegiatan agar dapat segera menangani segala kendala yang muncul. Dengan adanya SPK yang telah siap, diharapkan pihak ketiga dapat segera memulai pekerjaan dan memberikan hasil yang optimal.
Dalam rangka memastikan keberhasilan pelaksanaan kegiatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap progres pengerjaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai tujuan yang diharapkan.



