Cek Jadwal SIM dan Samsat Keliling 28 Juli 2025 di Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang

Cek Jadwal SIM dan Samsat Keliling 28 Juli 2025 di Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang

Layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling Kembali Beroperasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling dan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan bermotor. Layanan ini tersedia pada Senin, 28 Juli 2025.

Layanan Samsat Keliling hadir di beberapa titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memfasilitasi pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Read More

Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat diharuskan membawa dokumen asli dan fotokopi seperti KTP, BPKB, dan STNK. Selain itu, pastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi pembayaran PKB tahunan, bukan untuk perpanjangan lima tahunan atau ganti pelat nomor.

Daftar Wilayah Layanan Samsat Keliling

Berikut adalah lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Utara: Halaman Samsat & Artha Gading (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Halaman Samsat (08.00-15.00 WIB), TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: Halaman Samsat (08.00-15.00 WIB), Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Foodmosphere (09.00-14.00 WIB)
  • Serpong: Samsat Serpong (08.00-15.00 WIB), ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
  • Ciledug: Kecamatan Cipinang & Metland Cyber Puri (09.00-14.00 WIB)
  • Ciputat: Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Gtown Square Gading (08.00-14.00 WIB)
  • Kota Bekasi: Samsat Kota Bekasi (08.00-14.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang (09.00-14.00 WIB)
  • Depok: Samsat Depok (08.00-14.00 WIB)
  • Cinere: Kantor Samsat Cinere (08.00-12.00 WIB)

Layanan SIM Keliling Kembali Beroperasi

Selain layanan Samsat Keliling, layanan SIM Keliling juga kembali beroperasi di lima titik di wilayah DKI Jakarta. Layanan ini berlangsung pada waktu yang sama, yaitu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lokasi layanan SIM Keliling antara lain:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Mall Citraland

Layanan ini ditujukan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon diwajibkan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Fotokopi dan asli KTP
  • Fotokopi dan asli SIM lama
  • Bukti pemeriksaan kesehatan
  • Bukti tes psikologi (melalui aplikasi Simpel Pol)

Related posts